Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dan Produksi Pesawat Sinar-X di PT. Trovi Rajawali Indonesia
Kembali 03 Mei 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-05-07-131324.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif melakukan rangkaian kegiatan Verifikasi yaitu Fasilitas Radioterapi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Kota Purwokerto pada 30 April – 2 Mei 2024 dan Fasilitas Pabrikasi terhadap Izin Produksi Pesawat Sinar-X di PT. Trovi Rajawali Indonesia lokasi Kawasan Industri Sentul, Jawa Barat pada 3 Mei 2024.

Kegiatan Verifikasi bertujuan memastikan bahwa penambahan dan pengoperasian modalitas pesawat baru dalam kegiatan radioterapi, kesesuaian bangunan gedung mampu menahan radiasi sinar-X di ruang pengujian pada pabrikas Pesawat Sinar-X, pemeriksaan perlengkapan proteksi radiasi, pemeriksaan Alat Ukur Radias (AUR) dan peralatan penunjang, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan, dimana Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi.

imgkonten imgkonten

Tim Inspeksi diketuai oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan-BAPETEN Iin Indartati dengan anggota Ahmad Maulana, Herry Irawan, Dewi Lelyana Maharani dan Lilis Misnawati melakukan verifikasi di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto untuk pesawat Linac merk Elekta Tipe Versa HD. Serta dilanjutkan kegiatan oleh tim Verifikasi Izin Produksi Pesawat Sinar-X di PT. Trovi Rajawali Indonesia dengan Ketua Tim Iin Indartati dengan anggota Made Pramayuni, Edhy Kuntowibowo dan Dyah Palupi melakukan pemeriksaan terhadap produksi pesawat sinar-X jenis mobile di Fasilitas Pabrikasi yang berlokasi di Kawasan Industri Sentul.

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri serta memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat Linac sesuai standar.

imgkonten imgkonten

Sedangkan pada fasilitas pabrik produksi pesawat sinar-X pemeriksaan meliputi fasilitas ruangan produksi pembangkit radiasi pengion, pemeriksaan personel dan sarana prasarana perlengkapan proteksi radiasi dan AUR, praktik pengujian alur produksi pembangkit radiasi pengion, simulasi instalasi pesawat sinar-X, simulasi acceptance test dan simulasi pengukuran paparan

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit dan Pabrik Produksi Pesawat Sinar-X berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak pemohon izin yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.

[DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/Chika]

Link foto: Foto kegiatan bisa diunduh di sini:


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK