Banner BAPETEN
Verifikasi Izin Radioterapi di RSUD Jayapura
Kembali     25 Juli 2025 | Berita BAPETEN | 34 lihat

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi di RSUD Jayapura, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada tanggal 22 – 25 Juli 2025. Kegiatan Verifikasi Fasilitas Radioterapi bertujuan untuk memastikan bahwa Ketersediaan Bunker untuk Terapi Berkas Eksternal Linear Accelerator (LINAC) dan Brakhiterapi dinyatakan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan. Tim Verifikasi memastikan bahwa desain yang terbangun telah sesuai standar keselamatan melalui perhitungan desain bangunan penahan radiasi dan peralatan utama, peralatan pendukung, kompetensi sumber daya manusia, serta prosedur operasi untuk kegiatan operasional radioterapi baik menggunakan LINAC maupun Brakhiterapi telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber.

imgkonten imgkonten

Tim Inspeksi yang diketuai oleh Pengelola Kegiatan Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan (DPFRZR) BAPETEN, Roy Candra Primarsa beserta anggota tim melakukan verifikasi untuk Fasilitas Radioterapi dengan modalitas yaitu Pesawat LINAC merk Elekta tipe Synergy Platform dan Pesawat Brakhiterapi merk Elekta tipe Flexisource Co-60.

Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi pemeriksaan dokumen dan teknis kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker radioterapi, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi dan pengujian dosimetri, memastikan alur pasien dan kemampuan personel dalam mengoperasikan pesawat LINAC dan Brakhiterapi sesuai standar, pemeriksaan peralatan proteksi dan keamanan sumber radioaktif serta unjuk kerja sistem keamanan sumber radioaktif.

imgkonten imgkonten

Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu tertentu. Kelancaran kegiatan verifikasi didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir, adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan Perundangan dan Standar Keselamatan yang berlaku.

Tingginya pasien kanker di RSUD Jayapura, harapannya dengan terbit izin operasi radioterapi dapat menghadirkan layanan yang lebih lengkap bagi masyarakat khususnya untuk melayani kawasan timur Indonesia terutama enam provinsi di Tanah Papua. RSUD Jayapura adalah rumah sakit rujukan tertinggi di Tanah Papua, dimana layanan radioterapi terhadap pasien penderita kanker selama ini harus dirujuk ke luar Papua.

(BHKK/CD/DPFRZR/Dwiangesti)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK