Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka di RSUD. Abdul Wahab Sjahranie
Kembali 08 Desember 2022 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radaisi dan Zat Radioaktif melakukan kegiatan Verifikasi Izin Operasi Fasilitas Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka yang digunakan untuk Kedokteran Nuklir pada tanggal 6 – 8 Desember 2022 di Samarinda Kalimantan Timur.
Verifikasi sebagai syarat terbit izin bertujuan untuk memastikan fasilitas, pesawat Cyclotron, sumber radioisotop dan radiofarmaka, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi bagi pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.
Tim Inspeksi yang diketuai Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasiltas Kesehatan, Iin Indartati bertindak selaku Ketua Tim Inspektur dengan anggota Made Pramayuni, Ahmad Maulana dan Toni Wahyu Pamungkas melakukan verifikasi untuk Fasilitas Kedokteran Nuklir dalam produksi Radioisotop dan Radiofarmaka dengan modalitas Cyclotron IBA tipe Kiube.
Lingkup pemeriksaan secara onsite meliputi kesesuaian desain fasilitas terbangun dan kecukupan tebal penahan radiasi pada bunker Cyclotron dan ruang hotcell, memastikan unjuk kerja peralatan utama dan peralatan pendukung, melakukan pengukuran paparan radiasi, perlengkapan kendali kualitas, prosedur, sistem pengelolaan limbah radioaktif dan SDM telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan sumber zat radioaktif sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.
Dari hasil verifikasi izin operasi radioterapi pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk melengkapi temuan-temuan yang disampaikan oleh tim BAPETEN dalam batas waktu yang telah ditentukan. adanya kekurangan dianggap sebagai masukan dan saran teknis terhadap pemenuhan keselamatan radiasi sesuai Peraturan dan standar yang berlaku.
Kelancaran kegiatan verifikasi ini didukung oleh pihak Rumah Sakit yang mengikuti dan menyambut baik jalannya kegiatan hingga akhir [DPFRZR/Dwiang/BHKK/Bams]
Komentar (0)