Banner BAPETEN
Verifikasi Fasilitas Kedokteran Nuklir di RSUD Dr. Soetomo dan Mandaya Royal Hospital Puri
Kembali 14 April 2022 | Berita BAPETEN

BAPETEN melakukan kegiatan inspeksi verifikasi terhadap Izin Operasi Kedokteran Nuklir untuk Diagnostik In Vivo dan Terapi onsite di RSUD Dr. Soetomo dan Mandaya Royal Hospital Puri pada tanggal 11 s.d 14 April 2022. Kegiatan verifikasi diawali dengan verifikasi online melalui zoom pada tanggal 7 April 2022 terhadap dokumen persyaratan administrasi dan memastikan kesiapan pihak tim Kedokteran Nuklir RSUD Dr Soetomo, Mandaya Royal Hospital Puri, instalatir, dan importir selaku penyedia sumber radioaktif untuk dilakukan verifikasi.

Inspeksi verifikasi dilakukan sebagai syarat terbitnya Izin Operasi Kedokteran Nuklir Terapi dan Diagnostik In vivo untuk memastikan bahwa RS telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan radiasi serta dapat melakukan layanan pasien.

Verifikasi diawali dengan memastikan kecukupan ruang yang terbangun (As Built drawing) telah sesuai dengan izin konstruksi yang diberikan, peralatan utama maupun peralatan pendukung SPECT baik SPECT merk Siemens Symbia Intervo 6 milik RSUD Dr Soetomo maupun SPECT Merk GE NM870 DR milik Mandaya Royal Hospital Puri telah dilakukan commissioning test dan sesuai nilai keberterimaannya.

imgkonten imgkonten

Selain itu pula dilakukan pengecekan secara details terkait peralatan proteksi radiasi, alat ukur radiasi, perlengkapan kendali kualitas, prosedur, sistem pengelolaan limbah radioaktif dan personil di RS telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan sumber radiasi sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan inspeksi terhadap Fasilitas Kedokteran Nuklir terhadap kedua RS dilakukan secara bersamaan. Verifikasi Izin RSUD Soetomo diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak dengan anggota tim, Herry Irawan (Inspektur Muda) dan Hesthi Sriwitari (Pembantu Inspektur). Sedangkan Tim Verifikasi Mandaya Royal Hospital Puri diketuai oleh Iin Indartati selaku Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Kesehatan dan Inspektur Muda, Made Pramayuni (Inspektur Muda), Yaya Umaya (Inspektur Magang) dan Lilis Misnawati (Pembantu Inspektur).

imgkonten imgkonten

Disela-sela kegiatan verifikasi, Tim Verifikasi RSUD Soetomo melakukan bimbingan teknis perizinan melalui sistem Balis 2.5 yang terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS) terkait persyaratan teknis dan kriteria keberterimaan perizinan oleh Herry Irawan.

Proses kegiatan inspeksi verifikasi berjalan lancar, dukungan Rumah Sakit dalam proses verifikasi memudahkan Tim dalam melaksanakan kegiatan Inspeksi Verifikasi Izin dan melakukan proses pemeriksaan terhadap berbagai persyaratan izin di Fasilitas Kedokteran Nuklir di RSUD Soetomo maupun Mandaya Royal Hospital Puri.

Rumah Sakit berkomitmen untuk menindaklanjuti semua kekurangan hasil verifikasi izin dan berharap izin operasi Kedokteran Nuklir lingkup Diagnostik In Vivo dan Terapi segera terbit agar mampu memberikan layanan untuk pasien kedokteran nuklir di wilayah Jawa Timur dan Tangerang. [DPFRZR/Dwiang/BHKK/Bams]

imgkonten imgkonten

imgkonten imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK