Ujian Sertifikasi Personil Penguji Berkualifikasi periode Oktober 2021
Kembali 11 Oktober 2021 | Berita BAPETENSesuai dengan amanah Pasal 53 Peraturan BAPETEN No. 2 Tahun 2018, BAPETEN menyelenggarakan pengujian kepada calon Penguji Berkualifikasi (PB) dalam rangka sertifikasi kompetensi personil uji kesesuaian Pesawat Sinar-X pada 7 - 8 Oktober 2021. Sertifikasi kompetensi ini dibuka oleh Koordinator Fungsi Jaminan Mutu Rini Suryanti. Pembukaan ujian sertifikasi dilaksanakan dengan metode daring, sedangkan ujian sertifikasi tulis dan praktek dilaksanakan dalam metode offline.
Ujian tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Fungsi Jaminan Mutu - Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) BAPETEN bertempat di Gedung C BAPETEN dengan menggunakan peralatan Pesawat sinar X Mobile milik BAPETEN. Adapun tim penguji terdiri dari Tenaga Ahli Uji Kesesuaian Pesawat Sinar X BAPETEN.
Peserta ujian berjumlah 6 (enam) orang untuk calon PB lingkup Radiografi Umum, yang terdiri dari 5 (lima) orang mengikuti ujian ulang sertifikasi kompetensi untuk ujian praktek dan 1 (satu) orang mengikuti ujian sertifikasi kompetensi untuk ujian praktek dan ujian tertulis. Selain itu, terdapat 1 (satu) orang untuk ujian tertulis pada lingkup CT-SCan. Peserta ujian praktek dibagi 3 kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari 2 (dua) orang dan masing-masing peserta melaksanakan beberapa parameter pengujian yang telah ditentukan oleh penguji, sehingga untuk masing-masing kelompok melaksanakan semua parameter dan setiap peserta dapat menyusun Laporan Hasil Uji Kesesuaian (LHU) secara utuh. Peserta ujian menyampaikan LHU ke panitia ujian paling lambat 1x24 jam terhitung sejak selesainya ujian praktek di laboratorium sinar-X.
Dengan ujian sertifikasi kompetensi ini, diharapkan dapat diperolehnya personil PB yang kompeten dalam melakukan pengujian sesuai lingkup uji yang disertifikasi, sehingga kegiatan Uji Kesesuaian pesawat sinar-X akan semakin terjamin mutunya. [DKKN/DeddyRus/BHKK/IP]