Banner BAPETEN
Ujian Kualifikasi Petugas Proteksi Radiasi Instalasi Nuklir di Reaktor Kartini Kawasan Sains dan Edukasi (KSE) Baiquni
Kembali 05 Maret 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-03-06-130307.jpg

​BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) menyelenggarakan Ujian Kualifikasi Petugas Proteksi Radiasi Instalasi Nuklir (PPR IN) di Reaktor Kartini Yogyakarta pada Selasa-Kamis tanggal 5-7 Maret 2024. Ujian ini diikuti oleh 5 (lima) orang peserta yang mengajukan izin bekerja baru sebagai PPR IN Reaktor Non Daya (RND) untuk Reaktor Kartini.

Sesuai dengan dengan Peraturan BAPETEN No. 7 Tahun 2019 tentang Izin Bekerja Petugas IBN, disebutkan bahwa setiap petugas IBN wajib memiliki Izin Bekerja dari BAPETEN, dan untuk memperoleh Izin bekerja tersebut, petugas IBN harus memenuhi persyaratan dan lulus ujian kualifikasi yang diselenggarakan oleh BAPETEN.

imgkontenimgkonten

imgkontenimgkonten

Ujian PPR IN ini dilakukan melalui 3 tahap yaitu ujian tertulis/elektronik, ujian lisan dan ujian praktik. Ujian ini diselenggarkan untuk memastikan terpenuhinya kompetensi yang dimiliki petugas IBN sehingga terciptanya keselamatan bagi petugas, masyarakat dan lingkungan hidup. [DPIBN/Icha/Siwhan/BHKK/OR]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK