Uji Petik Kemamputerapan Konsep Pedoman Teknis Tinjauan Radiologik di Fasilitas Kesehatan
Kembali 24 September 2024 | Berita BAPETENDalam rangka kegiatan penyusunan Pedoman Teknis Tinjauan Radiologik di Fasilitas Kesehatan, Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (P2STPFRZR) BAPETEN melakukan pengambilan data lapangan secara sampling untuk identifikasi potensi kemamputerapan dari konsep pedoman yang telah disusun. Tim penyusun melaksanakan uji petik ke fasilitas radioterapi RS Primaya Tangerang (17/09/2024), yang dilanjutkan pada tanggal 23 September 2024 ke fasilitas radioterapi RS Hermina Bekasi.
Pada tahun 2024, pedoman yang disusun dengan difokuskan pada penggunaan sumber radiasi pengion di fasilitas radioterapi. Hal tersebut dikarenakan selain penggunaan radiasi yang memiliki risiko tinggi, juga karena tata kelola dan infrastruktur di fasilitas radioterapi sudah tertata dengan baik, sehingga diharapkan praktik yang baik yang dilakukan di fasilitas radioterapi dapat digunakan dalam memperkaya muatan pedoman pelaksanaan tinjauan radiologik yang sedang disusun.
Pedoman teknis yang disusun ini digunakan untuk memberi panduan bagi pemegang izin dalam melaksanakan tinjauan radiologik yang memiliki lingkup telaah mengenai kekurangan dan kelebihan penerapan justifikasi, optimisasi, investigasi, serta koreksi terhadap paparan medik. Hal ini sesuai dengan Pasal 48 Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa pemegang izin wajib memastikan tinjauan radiologik pada paparan medik dilakukan secara berkala di fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya. Tinjauan radiologi terhadap paparan medik juga merupakan tinjauan yang komprehensif terhadap keselamatan pasien terkait dengan penggunaan sumber radiasi pengion.