Banner BAPETEN
Surveilan Lembaga Uji Kesesuaian PT. Adi Multi Kalibrasi
Kembali 09 Juli 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-07-12-134613.jpg

Sebagai implementasi persyaratan KBLI 71202 pada Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, Peraturan BAPETEN No. 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, dan Peraturan BAPETEN No. 2 tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, telah dilaksanakan pengawasan perizinan berusaha dalam bentuk surveilan pada Lembaga Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional (LUK) PT. Adi Multi Kalibrasi, pada tanggal 9 Juli 2024.

PT. Adi Multi Kalibrasi merupakan unit bisnis milik Universitas Ahmad Dahlan, yang bergerak di bidang jasa kalibrasi dan pengujian. PT. Adi Multi Kalibrasi yang berlokasi di Jl. Cendana No. 9A, Yogyakarta ini telah mendapatkan penunjukan sebagai Lembaga Uji Kesesuaian (LUK) dengan sub lingkup Radiografi Umum sejak tahun 2021, dan saat ini sedang berproses untuk mendapatkan perpanjangan penunjukan melalui sistem OSS yang terkoneksi dengan B@LIS 2.5.

imgkontenimgkonten

Pengawasan perizinan berusaha dalam bentuk surveilan ini dipimpin oleh Pengawas Radiasi BAPETEN Suryo Adi Ari Santosa, dengan beranggotakan Pengawas Radiasi BAPETEN Edhy Kuntowibowo dan Irma Septi Ardiani. Pelaksanaan surveilan disambut dengan baik oleh PT. Adi Multi Kalibrasi, dihadiri oleh Direktur PT. Adi Multi Kalibrasi Apik Rusdiarna Indrapraja beserta seluruh personil yang terkait.

Tim Surveilan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen Sistem Manajemen Mutu, rekaman teknis dan rekaman mutu, kinerja Penguji Berkualifikasi, kinerja lembaga uji, peralatan, hingga metode uji, dalam rangka menilai kesesuaian terhadap unjuk kerja Lembaga Uji Kesesuaian setelah mendapatkan penunjukan dari BAPETEN sehingga diperoleh gambaran tingkat kesesuaiannya terhadap regulasi dan standar yang berlaku.

Kegiatan pengawasan diakhiri dengan pemaparan, penandatanganan, dan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat hasil pengawasan dan temuan yang harus ditindaklanjuti. PT. Adi Multi Kalibrasi berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil surveilan yang telah disepakati pada BAP tersebut.

Diharapkan dengan adanya pengawasan usaha melalui surveilan ini dapat meningkatkan kualitas layanan dari PT. Adi Multi Kalibrasi. [DKKN/IrmaSeptiA/BHKK/SP]

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK