RDP Bersama Komisi XII DPR RI, BAPETEN Paparkan Capaian Kinerja dan Prioritas Program Tahun 2027
Kembali 10 Juni 2026 | Berita BAPETEN | 29 lihatBAPETEN menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Rabu, 10 Juni 2026, di Jakarta. Agenda rapat ini, membahas progres pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026, pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2027, sekaligus penetapan RKA-K/L dan RKP TA 2027.
RDP dibuka oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijya, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan agar setiap lembaga memaparkan program strategis serta rencana penggunaan anggaran TA 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekretaris Utama BAPETEN Haendra Subekti, menyampaikan berbagai capaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026. Hingga 10 Juni 2026, realisasi anggaran BAPETEN mencapai 42,98 persen dari pagu efektif. Capaian tersebut mencerminkan komitmen BAPETEN dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenaganukliran secara efektif dan akuntabel.
Pada aspek Prioritas Nasional, BAPETEN terus mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai kegiatan strategis, antara lain koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenaganukliran, inspeksi keselamatan lingkungan dan limbah radioaktif, pengawasan terhadap fasilitas penyimpanan zat radioaktif terbungkus yang tidak digunakan, serta penyusunan regulasi pengelolaan limbah radioaktif. Selain itu, BAPETEN juga melaksanakan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan berbasis teknologi nuklir, inspeksi keselamatan instalasi nuklir, inspeksi bahan nuklir dan proteksi fisik, serta pengembangan dan pemeliharaan Indonesia Radiation Detection and Monitoring System (I-RDMS).
Dalam pemaparan terkait RKP Tahun 2027, Plh. Sekretaris Utama BAPETEN, menjelaskan dukungannya terhadap tema pembangunan nasional tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai program pengawasan ketenaganukliran yang berkontribusi pada sektor kesehatan, energi, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, serta penguatan kelembagaan.
Untuk Tahun Anggaran 2027, BAPETEN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp.126,05 miliar, yang terdiri atas Program Dukungan Manajemen dan Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, peningkatan kualitas layanan perizinan dan inspeksi, penguatan sistem pemantauan radioaktivitas lingkungan, serta pengembangan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
Selain pagu indikatif, BAPETEN juga mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2027. Usulan tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan implementasi transformasi kesehatan nasional, pengawasan pemanfaatan iradiasi untuk ketahanan pangan dan sterilisasi alat kesehatan, penguatan pengawasan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), peningkatan kapasitas sistem pemantauan radioaktivitas lingkungan, pengawasan material radioaktif ilegal, pengawasan mineral radioaktif dan mineral ikutan radioaktif, serta pelaksanaan edukasi dan sosialisasi publik di bidang ketenaganukliran.
Melalui RDP ini, BAPETEN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan ketenaganukliran guna menjamin keselamatan, keamanan, dan perlindungan masyarakat serta lingkungan hidup, sekaligus mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Pada RDP kali ini, Plh. Sekretaris Utama BAPETEN didampingi Plt. Kepala Biro Perencanaan, Informasi, dan Keuangan Andik Hartanto, Plh. Deputi Perizinan dan Inspeksi Asep Saefulloh Hermawan, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Nur Syamsi Syam, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zulkarnain, Kepala Inspektorat Achmad Bussamah, Plh. Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Rizal Palapa, Plh. Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Anggoro Septilarso, Kepala Biro Umum dan Organisasi Indra Gunawan, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Mukhlisin, serta Koordinator Kelompok Fungsi Program Cahyani Wahyuning Diah.
Dalam sesi diskusi menghasilkan kesimpulan, Anggota Komisi XII DPR RI menyetujui pengajuan pagu anggaran BAPETEN Tahun 2027, dan mendukung usulan ABT Tahun 2027. [BHKK/SP]












Komentar (0)