Banner BAPETEN
Rapat Sosialisasi dan Uji Coba Balis 2.5 Modul Penunjukan
Kembali 03 Februari 2025 | Berita BAPETEN

BAPETEN melalui Kelompok Fungsi Jaminan Mutu (KFJM) Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN), melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi dan Uji Coba Balis 2.5 untuk Perubahan Data Penunjukan dan Penambahan Sub Lingkup Penunjukan pada tanggal 3 Februari 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom meeting.

Kegiatan ini merupakan penyelesaian tantangan terkait penerapan Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion yang membutuhkan penyesuaian sublingkup penunjukan dengan jenis Petugas Proteksi Radiasi sesuai dengan jenis kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion.

.imgkontenimgkonten

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Yudi Pramono selaku Direktur DKKN beserta personil KFJM, Perwakilan dari DPFRZR, Perwakilan dari Biro Perencanaan Informasi dan Keuangan (BPIK) dan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran sebagai stakeholder Bapeten. Pertemuan dibuka dengan sambutan dari Yudi Pramono yang dilanjutkan dengan paparan dari Rini Suryanti selaku Pengelola Kegiatan KFJM dan juga sebagai Ketua Pokja penunjukan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran yang memaparkan Progres Implementasi Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2024 dengan substansi latar belakang dan tujuan, tindak lanjut BAPETEN terkait tantangan dan penyelesaian dalam kegiatan penunjukan, Tindak lanjut yang harus dilakukan Lembaga Pelatihan, Kurikulum dan Silabus untuk Lembaga Pelatihan, serta tata cara registrasi Lembaga Sertifikasi Personil.

imgkonten

imgkonten

Berlanjut pada sesi berikutnya yaitu Penyampaian Pengembangan B@LIS 2.5 untuk Perubahan Data Penunjukan dan Penambahan/Pengurangan Sub Lingkup oleh Ketua Pokja Pengembangan Balis 2.5 Deddy Rusdiana yang memaparkan teknis tata cara Perubahan Data Penunjukan dan Penambahan/Pengurangan Sub Lingkup dan berlanjut kepada sesi diskusi yang diikuti oleh seluruh peserta.

imgkonten

imgkonten

Pada akhir pertemuan, Yudi Pramono menutup kegiatan dengan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap peserta kegiatan yang telah memberikan kontribusi tenaga dan pikiran dalam rangka penerapan Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan sudah dapat menggunakan aplikasi Balis 2.5 modul penunjukan untuk proses perubahan data penunjukan pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang.(DKKN/Ekosaptoaji/BHKK/Ra)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK