Banner BAPETEN
Rapat Diseminasi Panduan Teknis Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif
Kembali

BAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) menyelenggarakan Rapat Diseminasi Panduan Teknis Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif pada Senin, 7 Oktober 2024, di Jakarta.

Kegiatan ini dilatarbelakangi dari pemanfaatan zat radioaktif yang memerlukan dukungan pelaksanaan pengangkutan zat radioaktif melalui jaringan lalu lintas umum, baik darat, air maupun udara. Di sisi lain, keberadaan wilayah geografis Indonesia pada posisi strategis jalur perdagangan dunia menjadikan wilayah Indonesia menjadi jalur lalu lintas pengangkutan zat radioaktif secara internasional.

imgkonten

Sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi risiko kedaruratan selama pengangkutan zat radioaktif maka DKKN BAPETEN bersama Kementerian/Lembaga terkait menyusun Panduan Teknis Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Pengangkutan Zat Radioaktif.

imgkonten

Kegiatan rapat diseminasi ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga diantaranya BNPB dari Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Direktorat Kesiapsiagaan, Deputi Bidang Penangangan Daruratt, dan Pusat Pengendalian Operasi, TNI dari Asisten Operasi Kasal, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Pusat Zeni TNI-AD, Polri dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Puslabfor Mabes Polri, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam, Korps Lalu Lintas (Korlantas), dan Satuan Detasemen KBRN Gegana, Bakamla dari Direktorat Operasi Laut, Basarnas dari Direktorat Operasi, BNPT dari Deputi Bidang Penindakan, dan Pembinaan Kemampuan, BIN dari Deputi Bidang Intelijen Teknologi, Kemenhub dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, dan Direktorat Angkutan Darat, Kemenkes dari Pusat Krisis Kesehatan dan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, BRIN dari Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran dan Direktorat Penguatan dan Kemitraan Infrastruktur Riset dan Inovasi, dan KNKT dari Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ.

imgkonten

Penanggulangan kedaruratan pengangkutan zat radioaktif membutuhkan koordinasi dan kolaborasi dengan K/L terkait. Karena sifatnya multi lembaga, maka kegiatan penanggulangan kedaruratan pengangkutan zat radioaktif membutuhkan panduan teknis sebagai acuan bagi para pelaksana tanggap darurat di lapangan. (DKKN/Dewi/BHKK/OR)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK