Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan BAPETEN dan BIG
Kembali 21 Agustus 2024 | Berita BAPETENRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kepala BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), dan Kepala BIG (Badan Informasi dan Geospasial) membahas perihal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diadakan di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan RDP yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII, Dony Maryadi Oekon selaku pimpinan RDP dalam sambutan pembukaannya menyampaikan agar setiap lembaga memaparkan Laporan Keuangan TA 2023.
Pemaparan diawali oleh Kepala BIG Muhamad Aris Marfai, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Plt. Kepala BAPETEN, Sugeng Sumbarjo yang menjelaskan perihal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2023. Lebih lanjut Sugeng memaparkan laporan keuangan BAPETEN tahun 2023 hingga tindak lanjut laporan keuangan sebelumnya, serta tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) sampai dengan TA 2023.
Sugeng dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Kepala Inspektorat BAPETEN Hery Budi Santoso, Kepala Biro Perencanaan Informasi dan Keuangan Achmad Bussamah beserta staf.
Adapun diskusi yang disampaikan anggota Komisi VII DPR RI mengangkat pokok bahasan seperti apresiasi terkait MoU BAPETEN dengan Universitas Andalas beberapa waktu lalu. "Terimakasih apresiasinya, kami akan terus mengembangkan kerjasama dengan Universitas khususnya terkait pelatihan SDM bagi petugas rumah sakit untuk radioterapi", jelas Sugeng.
RDP kali ini menghasilkan tiga butir kesimpulan, antara lain Komisi VIl DPR Rl memberikan apresiasi kepada Kepala BAPETEN dan Kepala BIG atas capaian kinerja keuangan tahun 2023 yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pihak DPR RI juga mendesak agar Kepala BAPETEN dan Kepala BIG menindaklanjuti seluruh laporan keuangan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya sesuai rekomendasi BPK RI serta meminta Kepala BAPETEN dan Kepala BIG untuk menyampaikan jawaban tertulis atau semua pertanyaan yang diutarakan anggota Komisi VII DPR RI, termasuk hasil tindak lanjut atau temuan BPK RI, dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2024.
Pada penutupan, Sugeng mengucapkan terima kasih pada Komisi VII DPR atas dukungan, apresiasi dan arahan selama masa anggaran 2023 dan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK dengan segera. [BHKK/OR/GP]
Komentar (0)