BAPETEN menerima kunjungan delegasi Jabatan Tenaga Atom (Atom Malaysia) yakni Puan Noraishah Pungut selaku Director General of Atom Malaysia, beserta tim yang terdiri dari Director of Nuclear Installation Division, Senior Assistant Director hingga Assistant Director, Policy & External Affair Division of Atom Malaysia di kantor BAPETEN, 22-24 Oktober 2024.
Pertemuan Bilateral antara BAPETEN dan Atom Malaysia yang digelar selama tiga hari ini bertujuan untuk melaksanakan pertukaran informasi mengenai manfaat dan tantangan bagi Pemerintah Indonesia yang telah menandatangani dan meratifikasi beberapa konvensi internasional yang berada di bawah naungan International Atomic Energy Agency (IAEA).
Pada pertemuan ini, Taruniyati Handayani selaku Plh. Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir (PKN), membuka dengan pengenalan pejabat dari BAPETEN dan berterima kasih atas kedatangan jajaran delegasi Atom Malaysia. "Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan upaya-upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kerangka regulasi kami. Saya yakin melalui upaya-upaya kolaboratif yang saling menguntungkan antara kedua lembaga ini, kita akan mampu meningkatkan kapasitas kita dalam kegiatan-kegiatan regulasi di negara kita masing-masing. Saya berharap kita semua dan seluruh delegasi dapat melakukan pertemuan dan diskusi yang produktif selama tiga hari ini," tutur Taruniyati.
Dalam kesempatan ini, Puan Noraishah Pungut menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan yang baik di kantor BAPETEN. Puan Noraishah Pungut berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerja sama yang telah dijalin Indonesia dengan IAEA, khususnya dalam upaya sinergi dan dukungan terkait pengembangan infrastruktur pengawasan di Indonesia.
Adapun rangkaian kegiatan ini pada hari pertama, diantaranya adalah pemaparan dan diskusi terkait landasan hukum pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia hingga perkembangan peraturan perundang-undangan terkait ketenaganukliran oleh Plt. Direktur DP2IBN Bambang Eko Aryad, dilanjutkan dengan pemaparan terkait Tinjauan Umum Kerangka Peraturan Nuklir Malaysia, Perizinan dan Peraturan Kegiatan Energi Atom, dan Upaya Menuju Kepatuhan terhadap Instrumen Hukum Internasional oleh Director of Nuclear Installation Division Atom Malaysia Dr. Teng Iyu Lin, hingga pemaparan proses ratifikasi CPPNM dan amandemennya oleh tim BAPETEN. Kemudian pada hari kedua, dilanjutkan dengan pemaparan terkait Proses Ratifikasi Convention on Nuclear Safety (CNS), Perizinan dan Penilaian, Pengawasan Regulasi dan Penegakan Hukum di BAPETEN, Penyusunan Laporan Nasional, serta Proses Ratifikasi Joint Convention tentang Keselamatan Pengelolaan Bahan Bakar Bekas dan Keselamatan Pengelolaan Limbah Radioaktif. Lebih lanjut, pada hari ketiga ditutup dengan diskusi bilateral program kerja sama Atom Malaysia - BAPETEN. [BHKK/GP/AAP]
Komentar (0)