Perkuat Standar Kompetensi, BAPETEN Gelar Rakornas Evaluasi Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi
Kembali 16 Desember 2025 | Berita BAPETEN | 19 lihatBAPETEN menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Penyelenggaraan Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi pada tanggal 15–16 Desember 2025 di Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan untuk meninjau efektivitas pengawasan tenaga nuklir sepanjang tahun anggaran 2025.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian kata sambutan oleh Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin. Dalam sambutannya, Zainal menekankan pentingnya penguatan peran lembaga pelatihan ketenaganukliran untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan nuklir di Indonesia.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan proses koordinasi dan evaluasi perizinan satu tahun terakhir bersama Pengelola Kegiatan Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi, Ida Bagus Manuaba. Adapun agenda tersebut di antaranya meliputi ujian sertifikasi kompetensi bagi Petugas Proteksi Radiasi (PPR); sertifikasi kompetensi bagi Petugas Keamanan Zat Radioaktif (PKZR); dan validasi SIB bagi petugas selain PPR. Seluruh rangkaian tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kualitas petugas radiasi di lapangan tetap terjaga dan sesuai dengan standar kompetensi yang diatur dalam Peraturan Badan No. 4 Tahun 2024 dan Peraturan Bapeten No. 5 Tahun 2024.
Selanjutnya, kegiatan diisi oleh Pengelola Kegiatan Jaminan Mutu, Adi Dradjat Noerwasana dengan materi mengenai pentingnya penyelarasan kurikulum lembaga pelatihan dengan regulasi terbaru guna menjaga mutu personil. Seluruh rangkaian tersebut disambut antusias oleh peserta. Hal ini terlihat dari adanya diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber. Diskusi tersebut membahas mengenai kendala di lembaga pelatihan serta penyusunan rencana strategis untuk kegiatan ujian pada tahun 2026 mendatang.
Dengan mengusung semangat budaya kerja BerAKHLAK dan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”, BAPETEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan demi keamanan masyarakat dan lingkungan. [DPFRZR/Fajar W/HRUF]














Komentar (0)