Penyegaran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Bidang Medik tingkat 2 di Lombok, Nusa Tenggara Barat
Kembali 03 November 2023 | Berita BAPETENBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melalui Kelompok Fungsi Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi, Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, menyelenggarakan Penyegaran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Medik Tingkat 2 yang dilaksanakan pada tanggal 01 – 03 November 2023 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Penyegaran PPR merupakan salah satu pelayanan yang diberikan BAPETEN dalam rangkaperpanjangan Surat Izin Bekerja (SIB) bagi Petugas Proteksi Radiasi (PPR). Selain sebagai sarana perpanjangan SIB PPR, Penyegaran PPR bertujuan untuk memelihara kompetensi PPR, koordinasi BAPETEN dengan PPR selaku pengawas proteksi radiasi internal, serta sosialisasi kebijakan dan ketentuan-ketentuan terbaru.
Penyelenggaraan Penyegaran PPR dibuka oleh Koordinator Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi, Ida Bagus Manuaba yang diteruskan dengan pemaparan materi oleh Ida Bagus sesuai dengan lampiran Peraturan Kepala BAPETEN No. 16 Tahun 2014. Materi penyegaran kali ini disampaikan oleh beberapa pemateri lainnya, yaitu Sawiyah, Herry Irawan, Syaifulloh dan Puji Hastuti.
Penyegaran PPR kali ini diikuti oleh 44 peserta yang berasal dari perwakilan beberapa wilayah di Indonesia. Melalui Penyegaran ini, BAPETEN menerbitkan perpanjangan masa berlaku SIB PPR dan sertifikat penyegaran PPR kepada peserta berdasarkan hasil evaluasi tes awal dan akhir, kehadiran dalam semua sesi dan keaktifan dalam setiap sesi dan tugas kelompok. [DPFRZR/Fajar W/BHKK/Bams].
Komentar (0)