Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN menyelenggrakan Penyegaran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Bidang Industri Tingkat 1, 2 dan 3 serta Bidang Medik Tingkat 1 dan 2. Kegiatan dilaksanakan secara paralel selama 4 (empat) hari pada 06 - 09 Desember 2021 dengan metode daring (online).
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi Adi Dradjat Noerwasana, yang menyampaikan instruksional penyegaran PPR. Penyegaran PPR bidang industri tingkat 1 diikuti oleh 29 peserta, dan 4 peserta untuk bidang Industri tingkat 2, serta 2 peserta dari Industri tingkat 3 kemudian dari bidang Medik tingkat 1 diikuti oleh 4 peserta dan 29 peserta dari Medik tingkat 2.
Pada kegiatan penyegaran PPR ini pemateri diisi oleh Ishak, Adi Dradjat Noerwasana, Soegeng Rahadhy, Iin Indartati, Mukhlisin, Sumedi, Lukas Wisnu Wicaksono Darsino, Ahmad Maulana, Maradi Abdillah, Endang Kunarsi, Henda Yunihartanto, Selama pelatihan peserta wajib hadir dan mengikuti seluruh materi, yang terdiri dari tugas mandiri, diskusi maupun tugas lainnya yang diberikan oleh pemateri.
Peserta dievaluasi berdasarkan hasil tes awal dan akhir, kehadiran dalam semua sesi, dan pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pemateri. BAPETEN akan menerbitkan perpanjangan Surat Izin Bekerja (SIB) sebagai PPR dan sertifikat penyegaran PPR kepada perserta bila memenuhi syarat kehadiran, keaktifan dalam setiap sesi, dan pemenuhan tugas yang diberikan. [DPFRZR/Adry Fadillah/BHKK/OR/RA]
Komentar (0)