Pengumuman Penetapan Perusahaan Pemenang Pengadaan CCTV Biro Umum - BAPETEN
Kembali 08 Juni 2011 | Pengumuman(Jakarta,BAPETEN)
Sehubungan dengan pelaksanaan pelelangan Pengadaan CCTV Biro Umum pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Jl. Gajah Mada No.8 Jakarta Pusat, dengan HPS Rp. 202.030.400,- setelah diadakan evaluasi, penilaian dan ditetapkan oleh Panitia Pengadaan, dengan ini diberitahukan bahwa perusahaan yang ditetapkan sebagai penyedia adalah :
Nama Perusahaan |
: | PT. Complus Sistem Solusi |
Alamat |
: | Plaza De Lumina Blok B No.5 Jl. Dharma Raya, Kel. Duri Kosambi Cengkareng - Jakarta Barat |
Harga Penawaran |
: | Rp. 200.805.000,- (dua ratus juta delapan ratus lima ribu rupiah) |
NPWP | : | 02.417.266.0-034.000 |
Sedangkan hasil evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi adalah sebagai berikut :
Evaluasi Administrasi dilakukan terhadap 3 (tiga) perusahaan, dan ada 1 (satu) yang tidak lulus :
No | Nama Perushaaan |
Keterangan |
1 | PT. Sentrakom Indonusantara |
Tidak Lulus Administrasi karena nama penerima jaminan yaitu Badan Pengawas Tenaga Nuklir, seharusnya Panitia Pengadaan Barang - BAPETEN |
Evaluasi Teknis dilakukan terhadap 2 (dua) perusahaan yang lulus evaluasi administrasi, yaitu :
No |
Nama Perushaaan |
Keterangan |
1 | CV. Karya Putri Mandiri |
Lulus evaluasi teknis |
2 | PT. Complus Sistem Solusi |
Lulus evaluasi teknis |
Evaluasi Harga dilakukan terhadap 2 (dua) perusahaan yaitu :
No | Nama Perusahaan |
Keterangan |
1 | PT. Complus Sistem Solusi |
Daftar kuantitas dan harga yang ditawarkan oleh PT. Complus Sistem Solusi masih dalam batas wajar |
2 | CV. Karya Putri Mandiri |
Daftar kuantitas dan harga yang ditawarkan oleh CV. Karya Putri Mandiri masih dalam batas wajar |
Evaluasi Kualifikasi dilakukan terhadap 1 (satu) perusahaan yaitu :
No | Nama Perusahaan |
Keterangan |
1 |
PT. Complus Sistem Solusi |
Lulus evaluasi kualifikasi dan ditetapkan sebagai pemenang |
2 | CV. Karya Putri Mandiri |
Lulus evaluasi kualifikasi dan ditetapkan sebagai cadangan pemenang |
Kepada peserta yang berkeberatan atas penetapan ini diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan secara tertulis, selambat-lambat nya sampai dengan tanggal 15 Juni 2011.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 8 Juni 2011
-- ttd --
Panitia Pengadaan Barang BAPETEN
-- ttd --
Panitia Pengadaan Barang BAPETEN
Sumber : Panitia Pengadaan Barang - BAPETEN