Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 4 Tahun 2024 tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion, dengan ini kami menyampaikan pengumuman Ketentuan Petugas Proteksi Radiasi sebagaimana terlampir.
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 4 Tahun 2024 tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman Ketentuan Petugas Proteksi Radiasi
Komentar (0)