Banner BAPETEN
Pengajuan Permohonan Perpanjangan Izin Operasi Reaktor TRIGA 2000 Bandung
Kembali 29 Mei 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-05-31-134711.jpg

BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) menerima kunjungan tim dari Reaktor TRIGA 2000 di BAPETEN pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 dalam rangka permohonan perpanjangan izin operasi Reaktor TRIGA 2000 Bandung.

Tim dari TRIGA 2000 dipimpin oleh Abdul Rohim Iso Suwarso selaku Koordinator Pelaksana Fungsi Reaktor TRIGA 2000, dengan didampingi oleh Prasetyo Basuki, selaku Subkoordinator Akuntansi Bahan Nuklir dan Perencanaan Reaktor TRIGA 2000, Yayat Supriyatna selaku Subkoordinator Operasi dan Perawatan Reaktor TRIGA 2000, Afida Ikawati selaku Koordinator Keselamatan dan Keteknikan Kawasan Nuklir Bandung (KNB) dan Dwi Yuliansari selaku Subkoordinator Jaminan Mutu Reaktor TRIGA 2000. Kedatangan tim dari TRIGA 2000 diterima oleh Plh. Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Adi Dradjat Noerwasana dan tim evaluator DPIBN.

imgkonten

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan nomor B-1573/II.6.5/IR.03.03/5/2024 tanggal 28 Mei 2024, perihal Perpanjangan Izin Operasi Reaktor TRIGA 2000, mengingat izin operasi akan berakhir pada 29 Mei 2027.

Berdasarkan pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir disebutkan bahwa permohonan perpanjangan izin operasi diajukan secara tertulis kepada Kepala BAPETEN dalam jangka waktu paling singkat tiga tahun sebelum berakhirnya izin.

Adi Drajat dalam sambutan dan arahannya menyampaikan selamat datang kepada tim TRIGA 2000 di BAPETEN dalam rangka rencana perpanjangan izin reaktor TRIGA 2000. Kedatangan tim TRIGA ini merupakan salah satu bentuk komitmen reaktor TRIGA 2000 dalam mengoperasikan reaktornya.

Koordinator Pelaksana Fungsi Reaktor TRIGA 2000 dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan di BAPETEN untuk menyampaikan permohonan tertulis dalam rangka perpanjangan izin operasi Reaktor TRIGA 2000 dengan melampirkan dokumen Laporan Analisis Keselamatan (LAK), Laporan Penilaian Keselamatan Berkala (PKB), laporan operasi dan laporan kajian penuaan.

imgkonten

Agenda dilanjutkan dengan diskusi, dalam diskusi dapat disimpulkan bahwa BAPETEN akan segera merespon surat BRIN nomor B-1573/II.6.5/IR.03.03/5/2024 melalui surat resmi yang menyatakan BAPETEN sudah menerima dokumen yang diajukan dan tindak lanjut yang akan dilakukan. Selanjutnya BAPETEN akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diajukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyampaikan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen. Jika dokumen dinyatakan tidak lengkap, maka BAPETEN akan menyampaikan kepada BRIN untuk melengkapi dokumen, dan jika dokumen dinyatakan lengkap maka BAPETEN akan menerbitkan kode billing terkait biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk perpanjangan izin operasi reaktor yang harus dibayarkan oleh BRIN. [DPIBN/Siwhan/BHKK/GP].


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK