Banner BAPETEN
Pembinaan Peraturan Perundangan Bidang Instalasi Dan Bahan Nuklir, Di Sumatera Utara
Kembali 02 Maret 2023 | Berita BAPETEN
small_thumb_2023-03-04-142257.jpg

Pembinaan Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan sekaligus umpan balik terkait Perpu Cipta Kerja, untuk sektor ketenaganukliran dan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir. Untuk itu, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) BAPETEN menyelenggarakan Pembinaan Peraturan Perundang-undangan bidang Instalasi dan Bahan Nuklir, di kota Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 2 Maret 2023.

Acara dibuka oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan antara lain “sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendukung upaya diterbitkannya Perpu tentang Cipta Kerja dan dengan terbitnya PP 52 tahun 2022 dapat menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hulu serta berkomitmen untuk mencapai net zero emission.”

imgkontenimgkonten

Sambutan dilanjutkan oleh Plh. Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN Zainal Arifin, dalam sambutannya disampaikan “Perwujudan ekonomi yang maju dan berkelanjutan dapat dicapai jika kita mampu mendorong industri dan investasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, hadirnya Perpu Cipta Kerja pada hakikatnya adalah untuk mendorong investasi dan kemudahan dalam sistem perizinan.”

“Pemerintah berupaya memberikan kepastian bagi para pelaku usaha melalui peraturan perundang-undangan yang konsisten, berkeadilan dan mampu terap dengan adanya perpu cipta kerja maupun Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2022. Keberhasilan sistem perizinan dapat dicapai dengan saling kolaborasi antara pemangku kepentingan, Kementerian/Lembaga terkait maupun asosiasi profesi.” Tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Utara Agus Tripriyono juga menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya menyampaikan “investasi harus dipermudah, dan ini sudah direalisasikan melalui Online Single Submission (OSS), sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, dan sekarang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Untuk itu, diharapkan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, harus ada kesamaan paradigma, dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

imgkontenimgkonten

Acara selanjutnya adalah pemaparan oleh 3 pembicara, yakni tentang “Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran” dipaparkan oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti, tentang “PP 52 tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir” dipaparkan oleh Koordinator Fungsi Pengaturan Instalasi Nuklir Non Reaktor BAPETEN Farid Noor Jusuf, dan tentang “Gambaran Umum Potensi Bahan Galian Nuklir, di Provinsi Sumatera Utara” dipaparkan oleh Kabid Hidrogeologi, Mineral dan Batubara, Dinas PPESDM, Provinsi Sumatera Utara R. Hasan Basri.

Acara yang dihadiri lebih dari 30 peserta dari para pemangku kepentingan antara lain dari Dinas Pertambangan, organisasi perangkat daera provinsi Sumatera Utara, dinas lingkungan hidup, dan akademisi ini, dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait materi yang telah disampaikan para narasumber.

Pembinaan ditutup oleh Haendra selaku Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN dalam penutupannya disampaikan bahwa yang paling penting adalah adanya komunikasi yang efektif antara regulator dalam hal ini BAPETEN, pelaku usaha dan Pemprov, sehingga menumbuhkan kepatuhan hukum masyarakat dan ekonomi juga bisa berjalan dengan baik. [DP2IBN/Rommy/BHKK/SP].

imgkontenimgkonten

imgkonten


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK