Pelaksanaan Kolaborasi Inspeksi Keselamatan Radiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar, Jawa Barat
Kembali 27 Juni 2024 | Berita BAPETENSesuai dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPETEN dan Pj. Gubernur Jawa Barat, di Gedung Sate Jawa Barat, pada November 2023. Implementasinya antara lain adalah dengan melakukan pelaksanaan pengawasan kolaboratif fasilitas radiasi dan zat radioaktif di wilayah Jawa Barat.
Pada tanggal 26 Juni 2024, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang diketuai oleh Eva Maya dengan anggota Tim Euis Herna Marlyna, Amanda Putra Prabowo dan Tita Ristiani melakukan kolaborasi inspeksi keselamatan radiasi di RS Pradipa dan RS Linggajati Kab. Kuningan.
Sedangkan Tim Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, yang diketuai oleh Bapak Dedi Kusdianto dan Anggota Iman Kurnia melakukan kolaborasi inspeksi keselamatan radiasi di RS Banjar Patroman dan RS Asih Husada Langensari, Kota Banjar.
Pelaksanaan pengawasan kolaboratif antara BAPETEN dan Dinas Kesehatan di Kab/Kota, di Jawa Barat ini, merupakan inovasi terbaru Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DIFRZR) BAPETEN. Menurut Direktur DIFRZR Asep Saefulloh Hermawan, “Pengawasan terhadap Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir, tetap harus dilakukan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Kolaborasi dengan pemerintahan setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan, sangat dibutuhkan dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.”
Diharapkan dengan berbagai kolaborasi yang dilakukan oleh BAPETEN, akan mampu memperkuat kegiatan pengawasan pemanfaatan Radiasi Pengion dan Zat Radioaktif di Fasilitas Kesehatan, di Indonesia, sehingga keselamatan dan keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi pengion akan tercipta secara optimal. [DIFRZR/DwiCahyadi/BHKK/SP]
Komentar (0)