Lokakarya Ilmiah Peningkatan Kapabilitas Inspektur Bidang Instalasi Dan Bahan Nuklir
Kembali 07 Februari 2020 | Berita BAPETENBAPETEN menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapabilitas Inspektur pada 6 - 7 Februari 2020 di Ruang Rapat 6A Gedung B BAPETEN. Penyelenggaraan workshop dilakukan sebagai sarana saling berbagi pengalaman inspeksi antar inspektur Instalasi dan Bahan Nuklir (IBN).
Workshop diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Amil Mardha dan didampingi oleh Kepala Subdit Inspeksi Instalasi Nuklir Rizal Palapa. Dalam sambutannya, Amil menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan agar inspektur IBN dapat membuat laporan hasil inspeksi dan memo inspeksi sesuai dengan IKK serta mendapat penyegaran dalam ketentuan pembuatan Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan memo inspeksi.
Workshop diisi dengan presentasi oleh para pemateri, yaitu workshop introduction dan penyusunan laporan hasil inspeksi (LHI) oleh Rizal Palapa selaku workshop directure; presentasi terkait batasan dan kondisi operasi normal (BKO) untuk reaktor non daya (RND) oleh Yanuar Wahyu Wibowo; presentasi terkait penilaian IKK RND oleh Danung Rismawan; dan terakhir presentasi terkait memo pelaksanaan inspeksi oleh Agus Dwi Purnomo.
Sebelum workshop hari pertama ditutup, diadakan game berupa kuis. Kuis ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada peserta untuk mengikuti workshop pada hari selanjutnya.
Workshop hari kedua diisi dengan penjelasan mengenai studi kasus, kemudian dilanjutkan penyelesaian studi kasus, dan presentasi kelompok. Pada sesi ini, tiap kelompok melakukan presentasi hasil dari studi kasus yang diberikan.
Workshop yang dihadiri oleh 19 orang peserta dari perwakilan inspektur IBN ini ditutup oleh Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir.
"Workshop ini harus terus dilakukan secara berkala karena selain sebagai penyegaran bagi para inspektur. Workshop seperti ini juga merupakan sarana untuk berbagi informasi dan pengetahuan antar inspektur", imbuhnya.
Selanjutnya, penutupan diakhiri dengan penyerahan sertifikat workshop dari direktur ke perwakilan peserta. [DIIBN/Danung/BHKK/IP]
Komentar (0)