Kunjungan Kerja Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN di Masa New Normal
Kembali 14 Agustus 2020 | Berita BAPETENDimasa new normal, untuk pertama kalinya Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (12/08/2020) dan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Kamis (13/08/2020). Kunjungan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, khususnya pada aspek perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion dalam bidang kesehatan.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kunjungan kerja dipimpin oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Ishak. Kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Yulianto. Dalam kesempatan ini dibahas tentang pertukaran data/informasi fasilitas penggunaan sumber radiasi pengion, rencana tindak dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion, dan hal lain terkait peningkatan koordinasi antara BAPETEN dengan Dinas Kesehatan di Provinsi Lampung.
Di kantor DPMPTSP Provinsi Lampung, tim DPFRZR diterima oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan. Kunjungan kerja membahas koordinasi strategi perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion, rencana tindak dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion, dan hal lain terkait peningkatan koordinasi antara BAPETEN dengan DPMPTSP Provinsi Lampung. Dalam pertemuan ini di paparkan juga rencana kerja membuka Layanan Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif di kantor DPMPTSP Provinsi Lampung. [dpfrzr/dwiangesti/bhhk/yul].
Komentar (0)