Kepala BAPETEN didampingi Deputi bidang Perijinan dan Inspeksi, Plt Sestama, dan Tim dari Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemprov DIY, Senin (02/11). Kunjungan kerja dimaksudkan untuk peningkatan koordinasi serta membicarakan potensi kerja sama antar kedua pihak dalam rangka pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di DIY.
Kegiatan diawali dengan sambutan penerimaan oleh Wakil Asisten bidang SDM Pemprov DIY, mewakili Plt. Asisten Bid. Pemberdayaan Manusia, Tri Mulyono. Acara juga dihadiri perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov DIY, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappeda, dan Dinas Kominfo.
Jazi Eko Istiyanto, dalam sambutannya menyatakan, “BAPETEN adalah badan yang netral, yang tidak mempromosikan nuklir. Namun bila ada yang memanfaatkan tenaga nuklir, maka tugas BAPETEN adalah menjaga agar keselamatan dan keamanannya terjamin, sehingga tidak membahayakan masyarakat, pekerja, dan lingkungan akibat adanya radiasi berlebih”.
Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh Deputi bidang Perijinan dan Inspeksi BAPETEN, Zainal Arifin terkait kondisi dan situasi pemanfaatan tenaga nuklir yang ada di Provinsi DIY, terutama pemanfaatan di bidang medis. Zainal juga mengangkat beberapa permasalahan yang bisa dikerjasamakan antar kedua belah pihak dalam rangka pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di DIY, dan dilanjutkan dengan diskusi. [BHKKP/AQ]
Komentar (0)