Kunjungan Kerja BAPETEN ke DPMPTSP Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Kembali 06 Oktober 2023 | Berita BAPETENDirektorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) BAPETEN melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik pada Jumat (06/10/2023). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Koordinasi dan Kolaborasi Percepatan Perizinan Berusaha di Jawa Timur khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.
Hadir dalam kunjungan kali ini Direktur DPFRZR BAPETEN Ishak, Koordinator Kelompok Fungsi Perizinan Fasilitas Penelitian dan Industri Mukhlisin, beserta staf terkait.
Acara diawali dengan sambutan Perwakilan dari DPMPTSP Kab. Gresik Fauzi Budi Setiawan sebagai Penata Perizinan Ahli Madya yang menyampaikan apresiasinya kepada BAPETEN karena telah berkunjung dan berharap kedua pihak akan selalu berkoordinasi dalam hal percepatan pelaksanaan berusaha khususnya dalam sektor ketenaganukliran di Kab. Gresik.
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dan pemaparan oleh Fauzi terkait profil DPMPTSP Kab. Gresik dan diteruskan dengan presentasi perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion oleh Direktur DPFRZR BAPETEN Ishak.
Dalam kesempatan ini, Ishak menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi antara BAPETEN dengan DPMPTSP Kab. Gresik. Kolaborasi yang dimaksud terkait pelayanan perizinan, konsultasi dan workshop bagi Petugas Perizinan DPMPTSP Kab. Gresik. “Workshop ini bertujuan sebagai pembekalan dan pengetahuan bagi petugas DPMPTSP sehingga memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses dan memperoleh informasi perizinan ketenaganukliran di bidang Industri, Kesehatan dan Penelitian,” katanya.
Fauzi menyambut baik perihal Rencana Kegiatan Pelatihan Petugas Perizinan DPMPTSP, ia mengatakan akan melakukan koordinasi untuk persiapan workshop tersebut. Pada sesi akhir penutupan, Direktur DPFRZR Ishak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perwakilan DPMPTSP Kab. Gresik beserta seluruh jajarannya atas sambutan hangat dalam penerimaan kunjungan kerja Tim BAPETEN. Ishak juga menyampaikan komitmen BAPETEN dalam meningkatkan pelayanan perizinan untuk kepentingan masyarakat dalam rangka mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa membuat BAPETEN dan DPMPTSP Kab. Gresik selalu berkoordinasi dalam strategi layanan perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion atau sektor ketenaganukliran serta berkolaborasi dalam menyusun rencana tindak implementasi percepatan pelaksanaan berusaha dalam sektor ketenaganukliran khususnya di Kabupaten Gresik. [DPFRZR/Sunarya/BHKK/Da]
Komentar (0)