Kunjungan Kerja BAPETEN Ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kembali 04 September 2020 | Berita BAPETENBAPETEN kembali melakukan kunjungan kerja dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir. Kunjungan kerja kali ini dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Semarang, Jawa Tengah pada Jum'at (04/09).
Dalam kunjungan ini, Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin beserta tim Perizinan Fasilitas Kesehatan BAPETEN diterima langsung oleh Ratna Kawuri selaku Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah.
Acara diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan BAPETEN melakukan kunjungan kerja ini oleh Zainal Arifin. Zainal menyampaikan bahwa pemanfaatan tenaga nuklir di Jawa Tengah cukup banyak, ada industri dan juga di bidang kesehatan, seperti perizinan radiologi diagnostik, pesawat rontgen, radioterapi, dan kedokteran nuklir.
"Di Jawa Tengah ada beberapa rumah sakit / klinik / praktek dokter / puskesmas yang memanfaatkan tenaga nuklir. Disamping itu, ada yang izinnya kadaluarsa, ada pula yang belum punya izin. Untuk itu, kami ingin berkoordinasi dan mencari solusi dengan DPMPTSP terkait perizinan pemanfaatan tenaga nuklir ini, mengingat semua perizinan saat ini sudah terpadu, satu pintu," terang Zainal.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ishak selaku Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN, yang mengatakan keinginannnya melakukan koordinasi pengawasan dengan DPMPTSP terhadap kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir, khususnya di wilayah Jawa Tengah, agar bisa berjalan dengan efektif.
"Untuk bisa mendekatkan pelayanan ke daerah, kami ingin diberi kesempatan, apakah memungkinkan apabila kami menempatkan petugas kami di DPMPTSP ini agar pengguna tenaga nuklir bisa datang dan melakukan konsultasi dengan kami," lanjut Ishak.
Ratna Kawuri menyambut baik kemungkinan kolaborasi pelayanan perizinan antara BAPETEN dan DPMPTSP dengan menempatkan staf BAPETEN untuk melakukan pelayanan perizinan di DPMPTSP dan sangat menghargai kolaborasi tersebut. [BHKK/IP]