Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Ridwan Hisjam ke Kalimantan Timur, Senin (30/7/208). Kali ini, untuk menginisiasi pertemuan dengan beberapa lembaga, terkait bidang energi antara lain Dirjen Minerba, Kementeriam ESDM, Dirjen Perusakan Lingkungan Hidup dan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Amrullah di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Pada kesempatan ini, BAPETEN diwakili oleh Direktur Perijinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Zainal Arifin.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja ini, adalah untuk meninjau lokasi pertambangan illegal yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Acara diawali pertemuan dengan beberapa instansi bidang energy terkait, dilanjutkan dengan meninjau PLTG Senipah dan diakhiri dengan meninjau Tempat Pemrosesan Akhir di Manggar.
Dengan disaksikan langsung anggota Komisi VII, Zainal melakukan penyerahan izin sebanyak 7 ( tujuh) izin kepada instansi kesehatan dan 3 (tiga) izin kepada instansi industri di wilayah Kalimantan Timur , yaitu RSUD Abdul Wahab Sjahranie (4 izin), RSUD Balipapan, RS. Bhayangkara Balikpapan, RSUD Penajam Paser Utara, PT. Balikpapan Damai Husada, PT. Medikaloka Samarinda dan PT. Restu Ibu Pertama.
Dengan adanya kunjungan anggota DPR RI ke wilayah Kalimantan Timur ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara DPR dengan mitra kerjanya, sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan pembangunan bangsa dan kesejahteraan rakyat (bho/rus/da).