Koordinasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengujian Kualifikasi Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir (IBN) di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Kembali 17 Juli 2020 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) menggelar rapat terkait Koordinasi dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pengujian Kualifikasi Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir (IBN) di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Jum’at (17/07), melalui aplikasi zoom.
Rapat dihadiri oleh 34 peserta yang terdiri dari staf DPIBN, Pusat Reaktor Serba Guna (PRSG) BATAN, Pusat Sains dan Teknologi Akselerator (PSTA) BATAN, Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) BATAN, Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) BATAN, Peneliti Pusat Sains dan Teknologi Bahan Maju (PSTBM) BATAN, dan PT INUKI.
Budi Rohman selaku Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir, membuka rapat sekaligus memberi sambutan. Dalam sambutannya, Budi mengatakan bahwa sehubungan dengan kondisi saat ini, perlu adanya pengaturan baru untuk mengatur pelaksanaan ujian izin bekerja petugas IBN.
“Skema atau rencana yang telah disusun diharapkan dapat diberikan masukan oleh para peserta, sehingga dapat dilaksanakan pengujian, yang tentunya dengan mengikuti semua peraturan dan tata cara yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” lanjut Budi.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan rencana/skema penyelenggaraan ujian kualifikasi petugas IBN oleh Widia Lastana Istianto selaku Kasubdit Sertifikasi dan Validasi. Widia menjelaskan bahwa sudah ada permohonan perpanjangan izin kerja yang masuk dari beberapa fasilitas dan sudah dilakukan evaluasi.
“Kami juga melakukan survey persiapan fasilitas pada bulan Juni. Melalui survey tersebut, kami menetapkan pembobotan. 90% keatas, maka pengujian dapat kami laksanakan dan jadwalnya dapat segera ditetapkan. Kalau kurang dari 90%, maka pelaksanaan ujian akan dilakukan sampai dengan kesiapan fasilitas atau kondisi memungkinkan,” terang Widia.
DPIBN sendiri berencana membuat sistem pengujian berbasis elektronik, dimana dalam sistem tersebut nantinya dapat melihat hasil ujian petugas IBN dan bahkan mencetak izin bekerja yang diterbitkan.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi terkait penyelenggaraan IBN dan ditutup oleh Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir. [BHKK/IP]