Konsultasi Publik Tentang Ketentuan Keselamatan Desain Teras Reaktor Daya
Kembali 14 September 2020 | Berita BAPETENDalam rangka penyusunan peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) tentang Ketentuan Keselamatan Desain Teras Reaktor Daya, Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (DP2IBN) menggelar acara konsultasi publik peraturan perundang-undangan ketenaganukliran bidang instalasi dan bahan nuklir, di kota Bandung (11/09/2020).
Konsultasi publik merupakan salah satu bagian dari rangkaian proses penyusunan rancangan peraturan yang dimaksudkan untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan.
Acara dibuka oleh Plt. Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bambang Eko Aryadi, yang dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala BAPETEN, Jazi Eko Istiyanto. Dalam sambutannya Jazi menyampaikan bahwa peraturan yang dibuat ini diharapkan dapat menjadi peraturan yang memudahkan bagi pemohon izin untuk mengembangkan teknologi nuklir namun tetap tidak mengesampingkan aspek keselamatan.
Dahlia Cakrawati Sinaga, selaku Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir menambahkan bahwa peraturan tentang ketentuan keselamatan desain teras reaktor daya dibuat untuk memudahkan permohon izin dalam memenuhi persyaratan khusus desain yang ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir.
Acara ini dihadiri oleh peserta perwakilan dari Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), dan pakar ketenaganukliran.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, acara ini diselenggarakan dengan kombinasi daring dan tatap muka. Dari kegiatan ini didapatkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam penyusunan peraturan. (DP2IBN/Fery/BHKK/Bams)