Banner BAPETEN
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Kembali 15 Juni 2021 | Berita BAPETEN

Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan BAPETEN Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, yang dilakukan secara daring dan luring pada Selasa (15/6/).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan pengguna izin pada sektor ketenaganukliran dan pegawai Bapeten pada kluster Instalasi dan Bahan Nuklir ini bertujuan untuk meminta masukan terkait rancangan peraturan tersebut agar mampu terap dan berkeadilan pada saat operasional nanti.

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga, Direktur Pengatarun Pengawasan Instalasi dan bahan Nuklir (DP2IBN) beserta staf,beberapa pegawai Bapeten dari klaster Instalasi dan Bahan Nuklir serta beberapa perusahaan sektor ketenagaanukliran.

imgkonten

Acara diawali Laporan dari Haendra Subektiselaku pihak penyelenggara kegiatan.. Dalam laporannya Haendra mengharapkan agar rancangan peraturan ini bisa segera diundangkan dalam waktu dekat karena peraturan ini salah satu implementasi dari sistem Online Single Submission (OSS) yang akan dioperasionalkan pada bulan Juli 2021 ini.

Sementara itu Dahlia dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa adanya peraturan ini juga sebagai turunan dari adanyaUU Cipta Kerja yang telah disyahkan oleh DPR. “Tujuan diterbitkannya peraturan ini adalah untuk memudahkan semua perizinan dan persyaratan berusaha sehingga dapat dikatakan bahwa ini menjadi reform agar pelaku usaha dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik dan lancar” tuturnya.

imgkonten

Ditambahkan oleh Dahlia apa yang dirumuskan dalam peraturan ini jadi dasar dalam OSS yang sedang dirumuskan oleh BPKM dan nantinya akan terintegrasi dengan Balis. “ Apayang ada dalam Balis akan terintegasi dengan sistem yang dibuat oleh BKPM, walauapun atas nama BKPM tetapi secara teknis dilakukan oleh Bapeten” ujarnya

“Silakan memberikan masukan dan saran dan masukan ini agar nanti dapat diimpelementasikan terutama pada sistem OSS dan Balis sehingga tidak ada hambatan atau bertele-tele dalam proses perizinan sehingga bisa dilakukan dengan menerapkan dengan tetap meenrapkan 3 S, yakni Safety Security dan Safeguard” tambah Dahlia di akhir sambutannya.

imgkonten

imgkonten

Presentasi tentang Rancangan Peraturan Bapeten tenang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran disampaikan oleh Nur Syamsi Syam dari DP2IBN BAPETEN untuk dikementari dan diberikan masukan oleh segenap peserta yang hadir, dan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi.

Saat penutupan acara ini Haendra berharap adanya masukan dari sisi regulasi terutama dari perusahan, sehingga apapun kesulitan yang dihadapi oleh pelaku usaha bisa dikomunikasikan kepada Bapeten, baik dengan email atau dengan zoom juga bisa, dengan tujuan agar apa yang bisa kita perjuangkan mampu terap dan berkeadilan.

imgkonten

Dalam sambutan penutup, Haendra menekankan agar kita selalu menjaga kesehatan masing-masing “Mari kita jaga protokol kesehatan dalam beraktifitas baik di rumah, di tempat kerja atau di tempat lainnya, agar semua sehat dan beban negara tidak bertambah lagi dengan banyak yang sakit tersebut. Mari kita semua berkontribusi , dengan menjaga ksehatan masing-masing”. [BHKK/Bams]

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK