Banner BAPETEN
Konsultasi Publik Keselamatan Radiasi Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Kembali 22 Desember 2016 | Berita BAPETEN
DSC_3980-300x200.jpg

BAPETEN secara rutin mengadakan acara Konsultasi Publik dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) di berbagai bidang. Saat ini Konsultasi Publik yang dilaksanakan khusus di bidang kesehatan sebagai upaya BAPETEN untuk menjaring masukan dan perkembangan kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir oleh stakeholders. Salah satu proses dalam pembuatan peraturan adalah melibatkan stakeholders dalam suatu bentuk diskusi ataupun tanya jawab terhadap materi peraturan yang sedang dibuat. Hal ini dilakukan agar peraturan yang dibuat tersebut betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu laksana dalam prakteknya di lapangan. Sehingga asas-asas pembuatan hukum, asas kepastian hukum, kesamaan tetap terjaga.

Kegiatan Konsultasi Publik terkait keselamatan radiasi dalam penggunaan pesawat sinar x radiologi diagnostik dan intervensional kali ini merupakan rangkaian kegiatan Konsultasi Publik BAPETEN terakhir di tahun anggaran 2016 dan diselenggarakan di Gedung B lantai 8 BAPETEN, Jakarta pada Selasa (21/12). Kegiatan  ini dihadiri oleh 18 peserta dari 21 instansi Pemegang Izin di bidang kesehatan: rumah sakit, klinik dan laboratorium yang berada di DKI Jakarta dan wilayah Tangerang.

imgkontenKepala Subdirektorat Pengaturan Kesehatan, Industri, dan Penelitian, Soegeng Rahadhy selaku koordinator kegiatan melaporkan bahwa acara ini bertujuan untuk menjaring masukan dan isu-isu penting untuk perubahan dan perbaikan dalam rangka pelaksanaan Revisi Peraturan Kepala BAPETEN No 8 Tahun 2011 Tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Dengan adanya masukan dan usulan terkait isu-isu penting yang harus dimasukan dalam Revisi Peraturan Kepala BAPETEN No 8 Tahun 2011 nantinya dapat berdayaguna dan mampu terap untuk lebih menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan terkait keselamatan radiasi dalam penggunaan pesawat sinar-x radiologi diagnostik dan intervensional.

Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan presentasi mengenai Kebijakan Peraturan Perundang-Undangan bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Ishak. Direktur P2FRZR menyampaikan bahwa meningkatnya pemanfaatan teknologi nuklir harus diimbangi dengan menjawab tantangan dan hambatan untuk meningkatkan penguasaan terhadap penggunaan pesawat sinar x radiologi diagnostik dan intervensional sehingga dalam pemanfaatan teknologi dapat secara bijaksana sesuai dengan peraturan terkait Ketenaganukliran. Diharapkan pula dengan diselenggarakan acara Konsultasi Publik dengan stakeholders ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pengaturan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Tanah Air sekaligus sebagai wahana untuk menjalin komunikasi dan menjaring masukan-masukan penting terkait isu revisi peraturan perundangan yang sedang disusun dari stakeholders. Mengakhiri sambutan, Direktur mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang setinggi-tingginya dan partisipasi serta peran aktif kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara Konsultasi Publik ini.

imgkontenAcara dilanjutkan dengan presentasi Kepala Subdirektorat Pengaturan Proteksi Radiasi dan Keselamatan Lingkungan Adi Drajat Noerwasana, mengenai isu-isu perubahan Perka BAPETEN No. 8 Tahun 2011 dan dimoderatori Soegeng Rahadhy. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dimana muncul beberapa permasalahan dan masukan terkait pengaturan mengenai keselamatan radiasi dalam penggunaan pesawat sinar x radiologi diagnostik dan intervensional. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab tersebut terkait dengan isu-isu perubahan Perka No. 8 Tahun 2011, munculnya usulan dan harapan dari stakeholders perlunya harmonisasi dengan peraturan-peraturan lainnya misalnya dalam hal kompetensi untuk dokter spesialis radiologi, pelayanan radiologi bekerjasama dengan pihak ketiga (KSO) dan pengaturan dalam hal personil yang bertanggung jawab terhadap penggunaan pesawat sinar x. BAPETEN juga perlu terus melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk peningkatan kualitas pengawasan sumber radiasi pengion merupakan harapan besar yang diungkapkan oleh salah satu peserta Konsultasi Publik ini.

Acara Konsultasi Publik dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) terkait dengan keselamatan radiasi dalam penggunaan pesawat sinar x radiologi diagnostik dan intervensional terlaksana dengan baik dan secara resmi ditutup oleh Soegeng Rahadhy.

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK