Banner BAPETEN
Kepala BAPETEN: Pemanfaatan Nuklir Dilakukan dengan Aturan Ketat
Kembali 23 Oktober 2008 | Berita BAPETEN

(Jakarta,BAPETEN) 

bdi_231008033431.jpgBagi para pengguna tenaga nuklir, harus mematuhi segala peraturan yang berlaku dan jangan sampai dikatakan sebagai negara yang pemanfaatan tenaga nuklirnya tanpa aturan. Hal ini mengemuka dalam program dialog Iptek Talk membahas peran energi nuklir dengan menitikberatkan pada pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di tanah air. Hadir sebagai narasumber, Kepala BAPETEN DR. As Natio Lasman serta Direktur RS Gading Pluit Dr. Barlian Sutedja, dan pemandu acara Dessy Indrianti.

imgkonten
Acara yang digelar oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT), Rabu (22/10), di Gedung II BPPT ini, dimaksudkan agar masyarakat lebih mengetahui telah sejauh mana pemanfaatan tenaga nuklir ini digunakan dan bidang-bidang apa saja yang mengaplikasikan teknologi tenaga nuklir tersebut.

Bagi sebagian masyarakat, apabila mendengar kata nuklir selalu saja diidentikkan dengan bom atau senjata pemusnah massal. Namun, jika kita memahami nuklir dengan kacamata teknologi yang baik dan benar, maka julukan tersebut akan sangat bertolakbelakang dengan kenyataan sekarang.

Pada dasarnya, pemanfaatan tenaga nuklir saat ini sudah banyak diterapkan diberbagai bidang. “Seperti di bidang kesehatan, ijin yang dikeluarkan sudah lebih dari 3000. Sedangkan untuk bidang industri sendiri, BAPETEN telah mengeluarkan lebih dari 400 ijin,” kata Kepala BAPETEN.
imgkonten
Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, pola pengawasan yang dilakukan BAPETEN ada tiga aspek, antara lain melalui peraturan, perijinan dan inspeksi. Terkait hal tersebut, pihak rumah sakit sebagai salah satu yang memanfaatkan tenaga nuklir, sangat mendukung pengawasan yang dilakukan BAPETEN.

"Peraturan yang dikeluarkan BAPETEN selalu dipatuhi, sebab selain melayani pasien pihaknya juga memperhitungkan keselamatan pekerja dengan proteksi radiasi yang ketat,” ujar Barlian. Lebih lanjut Barlian mengungkapkan, pihaknya juga kerapkali meminta BAPETEN melakukan inspeksi untuk pemantauan alat.

Menurut Kepala BAPETEN, inspeksi yang dilakukan secara berkala, untuk memastikan apakah para pemegang ijin benar-benar telah melaksanakan pengelolaannya sesuai dengan prosedur. Dan hal terpenting, tambahnya, segala pemanfaatan tenaga nuklir harus benar-benar aman sesuai dengan aturan yang berlaku.
imgkonten
Dengan selalu merujuk pedoman yang dikeluarkan IAEA, saat ini BAPETEN bekerjasama dengan kalangan medis juga tengah merumuskan aturan penggunaan pet ct scan yang terbilang baru dan pertama kali dalam dunia kedokteran di tanah air. Ini dimaksudkan agar pet ct scan yang dimiliki Indonesia nantinya tidak kalah kualitasnya dengan luar negeri. “Sehingga untuk proses diagnosa dan terapi suatu penyakit tidak lagi harus pergi ke luar negeri, yang akan berdampak pada devisa negara,” tegas Kepala BAPETEN.

Penggunaan alat ini, kata Barlian, sangat berguna untuk mendeteksi penyakit terutama kanker. Selain itu, alat ini juga berguna untuk membantu menentukan apakah terapi yang telah dilakukan bermanfaat bagi pasien atau tidak. Barlian menuturkan, ekspektasi dunia kedokteran terhadap iptek nuklir seperti diagnostik dan terapi sangat besar dan terus berkembang. “Hasilnya pun memuaskan setara dengan kualitas internasional,” imbuhnya.

Mengenai rencana pemerintah Indonesia membangun PLTN, Kepala BAPETEN berkomentar, PLTN sebagai pemasok energi alternatif, sangat diperlukan pulau Jawa dan Bali terlebih penduduk Indonesia terkonsentrasi di kawasan tersebut. “Untuk pengoperasiannya, SDM yang tersedia telah siap, terbukti dari pengoperasian tiga reaktor riset yang ada sekarang dan berjalan dengan baik,” pungkasnya. Dengan kata lain, BAPETEN memberikan kepastian atas segala bentuk pemanfaatan tenaga nuklir yang ada di tanah air adalah aman baik dari sisi pekerja, masyarakat maupun lingkungan.

Sumber : Humas-BAPETEN

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK