Inspeksi Plt. Kepala BAPETEN di Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Salamun
Kembali 17 Mei 2024 | Berita BAPETENTugas pengawasan yang dilakukan oleh BAPETEN antara lain melaksanakan Inspeksi Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif. BAPETEN berkomitmen melaksanakan pengawasan sektor Ketenaganukliran melalui Inspeksi Rutin, Wujud dari pelaksanaan komitmen ini, seperti dilakukan Inspeksi keselamatan Radiasi, di wilayah Jawa Barat, pada tanggal 16 Mei 2024, kepada Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Salamun.
Inspeksi yang diketuai langsung oleh Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo ini didampingi didampingi oleh Direktur Inspeksi fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Asep Saefulloh Hermawan, Koordinator Kelompok Fungsi Inspeksi Fasilitas Penelitian dan Industri Sumedi, dan beberapa pengawas radiasi BAPETEN.
Acara Entry Meeting kegiatan inspeksi tersebut, diawali dengan sambutan dari Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, dalam sambutannya menyampaikan “tujuan kehadiran tim Inspeksi BAPETEN ini adalah untuk mengetahui kondisi real di lapangan, Pimpinan BAPETEN tidak hanya melihat laporan di atas kertas saja. Tugas BAPETEN melingkupi 3 hal yaitu pembuatan peraturan (regulator), penerbitan izin dan melakukan inspeksi.”
“BAPETEN melakukan pendekatan berbasis resiko dalam pengawasannya, untuk fasilitas dengan resiko tinggi seperti radioterapi diperlakukan pengawasan lebih ketat ketimbang pengawasan di fasilitas dengan resiko yang lebih rendah”. Tegasnya.
Sambutan dilanjutkan Kepala Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Salamun Aplin Ismunanto, dalam sambutannya menyampaikan ”pengawasan ketenaganukliran yang dilakukan oleh BAPETEN merupakan hal yang sangat penting, dan hasil pengawasan dan semua saran BAPETEN akan segera dilakukan demi keselamatan pemanfaatan tenaga nuklir.”
Untuk memastikan kepatuhan pengguna terhadap ketentuan keselamatan yang dibuat dalam peraturan dan kondisi izin, Tim Inspeksi melanjutkan dengan pemeriksaan dokumen dan kondisi peralatan pemanfaatan tenaga nuklirdi lapangan. [DIFRZR/DwiCahyadi/BHKK/SP]
Komentar (0)