Banner BAPETEN
Evaluasi Lapangan Permohonan Izin Pemeriksaan Kargo dan/atau Peti Kemas Menggunakan Sumber Radiasi Pengion oleh PT Jakarta International Container Terminal (JICT)
Kembali 16 Mei 2024 | Berita BAPETEN

​BAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) melakukan evaluasi lapangan terkait dengan permohonan Izin Pemeriksaan Kargo dan/atau Peti Kemas Menggunakan Sumber Radiasi Pengion oleh PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pada Rabu, 16 Mei 2024 di Kawasan JICT, Tanjung Priok, Jakarta.

Pelaksanaan evaluasi lapangan didampingi oleh pegawai dari PT JICT dan kontraktor lokal yang melaksanakan pengerjaan instalasi peralatan pemeriksaan peti kemas ini. Pelaksanaan evaluasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data/dokumen pada permohonan perizinan dengan data riil di lapangan dan sekaligus melakukan pengukuran paparan radiasi yang dikeluarkan oleh peralatan pemeriksaan peti kemas tersebut untuk memastikan bahwa desain perisai sumber radiasi pengion telah memenuhi aspek keselamatan radiasi.

imgkontenimgkonten

Evaluasi ditutup dengan menyampaikan resume hasil evaluasi lapangan berdasarkan persyaratan teknis yang tercantum dalam Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, dimana dalam resume tersebut disampaikan bahwa hasil pengukuran terhadap paparan radiasi yang dikeluarkan oleh peralatan pemeriksaan peti kemas telah memenuhi standar kesalamatan radiasi. Selain itu pada pemaparan resume ini juga disampaikan hasil evaluasidan tindak lanjut yang harus dilakukan oleh PT JICT perihal perbaikan persyaratan permohonan izin yang sedang diajukan. [DPFRZR/Sugiyanto/BHKK/OR]


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK