Banner BAPETEN
DPIBN-BAPETEN Tandatangani Pakta Integritas dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
Kembali 27 Februari 2018 | Berita BAPETEN

(Bogor) - Menindaklanjuti pencanangan Pembangunan Zona Integritas (PZI) oleh Kepala BAPETEN pada tahun 2012 lalu, Direktorat Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) menggelar persiapan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Bogor, 21-23 Februari 2018.

Predikat WBK–WBBM akan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada Kementerian atau Lembaga Pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu pimpinan dan jajarannya juga mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK-WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

imgkonten

Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir Dahlia Cakrawati Sinaga, memimpin jalannya rapat persiapan pencanangan PZI menuju WBK. Guna menuju predikat WBK di lingkungan DPIBN, diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat struktural dan fungsional DPIBN.

Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, serta Kepala Inspektorat Amil Mardha, turut bersama-sama membubuhkan tandatangan pada piagam pencanangan Pembangunan Zona Integritas, sekaligus sebagai saksi bagi Dahlia Cakrawati Sinaga selaku pihak yang mencanangkan kegiatan ini di unit kerjanya. Pembacaan Naskah Pakta Integritas bersama dipimpin oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas DPIBN, Wiryono.

imgkonten

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemegang izin. Perencanaan kegiatan ini sendiri sudah dimulai pada 2017 dan akan dinilaikan tahun 2018 ini. Persiapan yang sedang dilakukan diantaranya melaksanakan program manajemen perubahan, perbaikan penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan publik sebagai kelengkapan penilaian mengacu kepada Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Lewat sambutannya Khoirul menegaskan, wilayah bebas dari korupsi merupakan suatu keharusan. Selain itu, sambung Khoirul, BAPETEN sebagai Badan Pengawas tentunya harus menjadi teladan.

imgkonten

Lebih lanjut Khoirul mengungkapkan, upaya yang harus dilakukan demi terwujudnya wilayah bebas korupsi, yaitu mengubah organisasi menjadi lebih baik, dimana di dalam organisasi itu terdapat 4 unsur yang harus saling mempengaruhi. Empat unsur tersebut adalah Sumber Daya Manusia (SDM), bisnis proses, struktur, dan teknologi.

“Proses perizinan online dan partisipatif akan membantu tercapainya WBK. Karena dengan adanya sistem online akan mengurangi kontak langsung antara regulator dan pemegang izin, meski untuk lingkup instalasi dan bahan nuklir dimungkinkan adanya tatap muka seperti dalam rangka pembahasan dan diskusi teknis,” ujar Khoirul. (dpibn/aa)

 

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK