(Surabaya,BAPETEN)
Dalam rangka pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), perlu dilakukan sosialisasi. Sosialisasi ini perlu agar informasi mengenai peran BAPETEN selaku Badan Pengawas dalam bidang ketenaganukliran dapat dipahami secara luas, tepat dan proporsional.
Sosialisasi kali ini dilakukan melalui media
elektronik (TV), yang dikemas dalam bentuk acara Talk Show, yang akan
disiarkan oleh Stasiun TVRI Surabaya Tanggal 25 November 2008, jam
16.30-17.00 WIB. Sebagai narasumber dari Bapeten: Direktur Perizinan
Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Drs. Martua Sinaga, MM. dan
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Ir. Heddy Krishyana, M.Sc., M.Eng.
Media elektronik (TV) dipilih karena sasaran sosialisasi ini tidak
hanya terbatas pada kalangan yang memanfaatkan tenaga nuklir baik di
bidang kesehatan, industri, penelitian maupun litbang namun juga
kepada publik secara luas terkait adanya rencana pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) semakin menguat animonya di
Indonesia.
Hal ini dilakukan sebagai gambaran pentingnya pemahaman keberadaan BAPETEN selaku Badan Pengawas sebagai lembaga yang berperan memberikan perizinan dan pengawasan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Lebih khusus lagi sebagai pengawas PLTN di masa mendatang.
Hal ini dilakukan sebagai gambaran pentingnya pemahaman keberadaan BAPETEN selaku Badan Pengawas sebagai lembaga yang berperan memberikan perizinan dan pengawasan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Lebih khusus lagi sebagai pengawas PLTN di masa mendatang.
Sumber : Humas