Call for Candidate: Penilaian Kepatuhan Pelaporan Data Dosis Pasien dan Penerapan Tingkat Panduan Diagnostik
Kembali 04 Maret 2025 | Info BAPETENBAPETEN melalui Sistem Informasi Data Dosis Pasien (Si-INTAN), sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Perbapeten) Nomor 4 Tahun 2020 menyampaikan Indonesia telah memiliki Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) Indonesia untuk modalitas radiografi umum, CT-scan, fluoroskopi, mamografi, radiografi gigi, dan kedokteran nuklir diagnostik. TPD Indonesia harus digunakan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimisasi proteksi radiasi terhadap pasien (paparan medik) sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2023 dan Perbapeten Nomor 4 Tahun 2020.
BAPETEN memanggil fasilitas kesehatan (call for candidates) untuk ikut serta dalam ajang penilaian kepatuhan pelaporan dosis dan penerapan Tingkat Panduan Diagnostik (TPD) yang akam dibuka pendaftarannya mulai 5 Maret hingga 30 Juli 2025 mendatang,. Kegiatan ini dalam rangka memantau dan meningkatkan implementasi praktik pelaporan data dosis radiasi pasien dan penerapan optimisasi dosis radiasi pasien. klik link disini untuk informasi lengkap.
Komentar (0)