Bimbingan Teknis dan Layanan Perizinan On The Spot Licensing di Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kembali 22 Agustus 2023 | Berita BAPETENBAPETEN melalui Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif melaksanakan Bimbingan Teknis dan Layanan Perizinan On The Spot Licensing (OTSL) Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 21 – 22 Agustus 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan konsultasi secara langsung kepada para Pemohon Izin terkait Pemenuhan Persyaratan Perizinan Radiologi Dagnostik dan Intervensional yang telah terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS) dengan Balis 2.5.
Pelaksanaan Layanan Konsultasi dan Perizinan dilakukan dengan mengundang sebanyak 55 instansi per harinya untuk instansi Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas yang berada di wilayah Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, sebagian Jawa Timur, dan dihadiri peserta sesuai undangan maupun tambahan peserta dari instansi lain yang sedang proses perizinan.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta, diwakilkan oleh dr. Fitri Indah Setiyawati, M.Sc selaku Kepala Seksi Mutu dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain di Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta dalam sambutannya beliau menyampaikan “Dinas sangat mendukung kegiatan ini dan Fasyankes dapat memanfaatkan, merupakan salah satu percepatan dalam layanan radiologi sesuai dengan Permenkes Nomor 24 tahun 2020 bahasannya dalam pelayanan radiologi terkait dengan fasilitas dan sumber daya. Semoga acara dapat dimanfaatkan sebaiknya sehingga akses dan mutu layanan dapat terlaksana sebaik-baiknya.”
Dilanjutkan sambutan Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif – BAPETEN, Ishak menyampaikan “Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya karena telah membantu dan memfasilitas penyediaan ruangan dan sebagainya, kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan BAPETEN di DI Yogyakarta. Rangkaian kegiatan diantaranya akan diselenggarakan Anugerah BAPETEN yang akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2023 di Hotel Royal Ambarukmo, sebagai bentuk apresiasi BAPETEN atas peran pemohon izin baik bidang Kesehatan dan bidang Industri, maupun pemerintah daerah yang memberikan support optimal bagi pemohon izin dalam kegiatan usaha khususnya pada bidang pemanfaatan radiasi.
Pelayanan khusus bidang Kesehatan ini, harapannya semua permasalahan dapat diselesaikan selama penyelenggaraan selama 2 hari. Bertujuan untuk menjembatani komunikasi yang efektif antara pemohon izin dan evaluator perizianan. Dari sisi legal kami mengingatkan terkait perizinan, ada hal krusial yaitu isu penegakan hukum karena bila tidak dimiliki izin maka ada proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dan pengaruh pada layanan BPJS, dimana bila ada rentang waktu perizinan tidak berlaku maka bisa jadi klaim BPJS di rentang waktu tersebut tidak dibayarkan, Perizinan Radiologi dan Intervensional akan menjadi landasan aturan BPJS dimana artinyah peraturan tidak dilanggar dalam hal perizinan.”
Dilanjutkan dengan presentasi oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif – BAPETEN, Ishak mengenai “Sistem Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dalam Bidang Kesehatan (Radiologi Diagnostik dan Intervensional)” dan di akhir sesi presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab peserta terkait permasalahan dalam proses perizinan, serta sesi layanan perizinan dan konsultasi secara langsung pada siang setiap harinya.
Pada hari kedua kegiatan Layanan Konsultasi dan Perizinan Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional diawali dengan presentasi dengan materi “Kriteria Keberterimaan Persyaratan Izin Radiologi Diagnostik dan/atau Intervensional” yang disampaikan oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan DPFRZR BAPETEN, Iin Indartati serta materi yang disampaikan oleh Evaluator Perizinan Fasilitas Kesehatan BAPETEN yaitu materi “Dokumen Kajian Keselamatan Radiasi Lingkup Izin Fasilitas Radiologi Diagnostik Dan/Atau Intervensional” oleh Dewi Lelyana Maharani dan materi “Dokumen Rencana Teknis Bangunan Gedung Penahan Radiasi Pesawat Sinar-X” oleh Herry Irawan. Diakhir presentasi dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh peserta terkait materi-materi persyaratan perizinan yang telah disampaikan.
Antusias kehadiran peserta dimanfaatkan dengan berkonsultasi secara langsung bersama evaluator perizinan fasilitas kesehatan BAPETEN terhadap kendala proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir bidang kesehatan dan layanan izin sehari terbit dapat dilakukan bila persyaratan memenuhi.
(DPFRZR/Dwiangesti/BHKK/Bams)
Komentar (0)