BAPETEN Sepakati Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Kembali 20 Desember 2023 | Berita BAPETENBAPETEN melakukan penandatangan Nota Kesepahaman bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, 20 Desember 2023.
Kegiatan akan dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BRIN mengenai “Kerja Sama Pemanfaatan Sumber Daya dalam Mendukung Tugas dan Fungsi di Bidang Ketenaganukliran.” Dokumen ini ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dengan rencana implementasi kerja sama akan diwujudkan dalam jangka waktu lima tahun.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ketenaganukliran; pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki kedua pihak; penugasan personil dan/atau tenaga ahli; pertukaran data dan/atau informasi; peningkatan kompetensi sumber daya manusia;
Laksana Tri Handoko berharap kerja sama ini dapat memberikan kemanfaatan bagi kedua belah pihak. “Kami sangat mendukung kerja sama antara BAPETEN dan BRIN ini dengan melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi bidang ketenaganukliran dalam aspek keselamatan, keamanan dan garda-aman sesuai dengan ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut”
Sugeng menambahkan “Kesepakatan ini juga merupakan upaya menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk berkontribusi dalam pencapaian rencana pembangunan nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Selanjutnya pada sesi kedua, yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BSSN tentang “Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pengawasan Ketenaganukliran.” Dokumen ini ditandatangani oleh Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo dan Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si dengan rencana implementasi kerja sama akan diwujudkan dalam jangka waktu lima tahun.
Ruang lingkup dalam kesepakatan ini menyakup pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik; pengamanan teknologi informasi dan komunikasi; penggunaan, peningkatan, dan pengembangan sumber daya yang dimiliki; peningkatan kapasitas keamanan siber; kampanye dan literasi keamanan siber; pertukaran informasi.
Sugeng menyampaikan “Khususnya dalam pemanfaatan layanan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE untuk seluruh dokumen elektronik yang dikeluarkan oleh BAPETEN dalam hal pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, BAPETEN melakukan pembaruan kerja sama dengan BSSN pada tahun 2023 ini.”
Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si menambahkan “Kerja sama antara BAPETEN dan BSSN ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam rangka meningkatkan keamanan siber di Indonesia, khususnya dalam bidang pengawasan ketenaganukliran.” (BHKK/CD)
Komentar (0)