BAPETEN Hadiri SEAFEC 2026, Dukung Penguatan Strategic Trade Management di Indonesia
Kembali 21 September 2026 | Berita BAPETEN | 24 lihatBadan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) turut berpartisipasi dalam 5th Annual Southeast Asia Forum on Export Controls (SEAFEC) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, pada 16–17 September 2026. Forum ini menjadi wadah bagi negara-negara Asia Tenggara, negara mitra, dan para ahli internasional untuk bertukar pengalaman dalam memperkuat Strategic Trade Management (STM) serta membangun perdagangan strategis yang aman dan bertanggung jawab.
SEAFEC 2026 dibuka oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, dan Kuasa Usaha Ad Interim Misi Amerika Serikat untuk ASEAN, Thao Anh Tran. Dalam pembukaan, Thao Anh Tran menekankan pentingnya kerja sama ASEAN dalam memperkuat sistem STM melalui pertukaran praktik terbaik dan penyelarasan sistem untuk menjaga keamanan teknologi serta rantai pasok. Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara akses pasar, keamanan nasional, daya saing dunia usaha, dan budaya kepatuhan.
Keterlibatan BAPETEN dalam forum tersebut ditandai dengan kehadiran Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN, Mukhlisin; Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN, Ishak; Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN, Lukman Hakim; serta staf terkait.
Dalam konteks sektor ketenaganukliran, Indonesia melalui BAPETEN telah mengidentifikasi 112 jenis barang dwiguna nuklir yang terkait dengan Strategic Sensitive (SS) HS Codes, termasuk barang yang berkaitan dengan sistem pengayaan uranium. Hal tersebut menjadi bagian dari perkembangan kesiapan Indonesia dalam membangun sistem STM yang terintegrasi dengan mekanisme pengawasan perdagangan strategis.
Pada Panel Discussion 2: Building STM Systems - Overcoming Common Challenges, Mukhlisin menyampaikan paparan berjudul "Nuclear Dual-Use Goods Control: Strategic Trade Management Implementation Readiness in Indonesia." Pembahasan menyoroti kesiapan Indonesia dalam pengendalian barang dwiguna nuklir serta pentingnya membangun sistem STM yang tidak hanya bertumpu pada regulasi dan daftar pengendalian, tetapi juga diperkuat melalui koordinasi antarlembaga, kapasitas teknis, pertukaran informasi, digitalisasi, keterlibatan industri, dan kerja sama internasional.
Selain itu, Pengawas Radiasi Madya BAPETEN, Daddy Setyawan, turut berkontribusi dalam sesi "Survey of Strategic Trade Management Implementation in Southeast Asia: National Updates" dengan menyampaikan perkembangan STM di tingkat nasional. Kehadiran BAPETEN dalam berbagai sesi tersebut memperkuat peran sektor ketenaganukliran dalam diskusi pengembangan sistem perdagangan strategis di Indonesia.
SEAFEC 2026 juga menekankan bahwa STM perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan perdagangan yang aman, terpercaya, dan dapat diprediksi, bukan semata-mata sebagai pembatasan perdagangan. Di tingkat regional, penguatan STM dinilai penting mengingat posisi ASEAN dalam rantai pasok global, termasuk semikonduktor, mineral kritis, dan teknologi maju. Karena itu, kerja sama, pertukaran informasi, penguatan kapasitas, serta keterlibatan pemerintah dan industri menjadi elemen penting dalam membangun sistem STM yang efektif.
Melalui keikutsertaan dalam SEAFEC 2026, BAPETEN memperoleh kesempatan untuk bertukar pengalaman dan memperkuat jejaring kerja sama regional dan internasional dalam pengelolaan perdagangan strategis. Keterlibatan tersebut sekaligus mendukung upaya Indonesia dalam memperkuat pengendalian barang dwiguna nuklir serta membangun sistem STM yang mampu menjaga aspek keamanan tanpa menghambat perdagangan yang sah dan inovasi teknologi.[DP2FRZR/Hermawan/BHKK/SP]












Komentar (0)