BAPETEN Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025
Kembali 04 Maret 2026 | Berita BAPETEN | 37 lihatBAPETEN menghadiri kegiatan Penyerahan LHP Semester II Tahun 2025 dan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 di Lingkungan Ditjen PKN III pada 4 Maret 2026 di Auditorium Kantor Pusat BPK. Hadir mewakili BAPETEN Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Kepala Inspektorat Achmad Bussamah dan Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Asep Saefulloh Hermawan.
Selain BAPETEN, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kementerian/Lembaga lainnya yang berada dalam lingkungan Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Pimpinan PKN III BPK Akhsanul Khaq. Dalam sambutannya, Akhsanul menyampaikan terkait beberapa hal penting, seperti tujuan pemeriksaan, agenda kegiatan, kewajiban kementerian/lembaga sebagai pengguna anggaran, fokus pemeriksaan LKKL 2025, dan lain-lain.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang dalam hal ini berperan sebagai perwakilan entitas kementerian/lembaga. Dalam sambutan tersebut turut disampaikan harapan dari adanya pemeriksaan adalah agar komunikasi antara tim pemeriksa dengan entitas berjalan dengan lancar, objektif, dan konstruktif.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan surat tugas pemeriksaan laporan keuangan badan/lembaga tahun 2025 oleh pimpinan PKN III kepada Plt. Kepala BAPETEN. Bersamaan dengan itu turut dilaksanakan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara.
BAPETEN menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pengelolaan keuangan negara yang baik.
Partisipasi BAPETEN dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus mendukung pelaksanaan pemeriksaan secara terbuka serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(BHKK/HRUF/DA)











Komentar (0)