BAPETEN kembali menyelenggarakan uji profisiensi untuk lembaga uji kesesuaian pesawat sinar-x radiologi diagnostik pada tanggal 5 – 26 agustus 2019. Uji profisiensi di gelar dengan menggunakan pesawat radiografi mobile dengan lingkup uji antara lain iluminasi berkas cahaya kolimator, kolimasi berkas sinar-x, linearitas keluaran radiasi, akurasi tegangan, kualitas berkas sinar-x (HVL), dan informasi dosis pasien.
Pelaksanaan uji profisiensi lembaga uji kesesuaian sendiri merupakan salah satu bentuk layanan BAPETEN untuk mendukung lembaga uji kesesuaian agar bisa menerapkan akreditasi ISO 17025 secara optimal. Selama masa penunjukan, lembaga uji kesesuaian juga sudah harus mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan lingkupnya. Laporan Hasil Uji Profisiensi itu sendiri akan digunakan oleh lembaga uji kesesuaian untuk menerapkan akreditasi tersebut.
Dengan melibatkan 27 (dua puluh tujuh) lembaga uji kesesuaian dari seluruh Indonesia, serta lebih dari 80 (delapan puluh) penguji berkualifikasi yang tersebar di Indonesia, uji profisiensi ini disambut antusias oleh seluruh peserta. Selama penyelenggaraan uji profisiensi, setiap peserta wajib membawa peralatan uji kesesuaian utama dan pendukung yang telah terkalibrasi. Dengan diawasi oleh tenaga ahli BAPETEN, para penguji melaksanakan uji profisiensi dengan durasi masing-masing lembaga uji kesesuaian selama 3 jam. Laporan hasil uji wajib diserahkan ke BAPETEN paling lambat 5 hari setelah pelaksanaan pengujian, untuk selanjutnya diperiksa oleh panitia uji profisiensi yang terdiri dari tenaga ahli BAPETEN dan personil Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) / KAN. [DKKN/DR/BHKK]
Komentar (0)