BAPETEN Gelar Rakor I Tim Tenaga Ahli Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X
Kembali 06 Februari 2017 | Berita BAPETENGuna meningkatkan kinerja program uji kesesuaian pesawat Sinar-X, BAPETEN melalui Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, menggelar Rapat Koordinasi I tanggal 1-2 Februari 2017, di Jakarta. Rakor ini dihadiri sekitar 35 orang tenaga ahli yang berasal dari luar dan internal BAPETEN.
Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir Dedik Eko Sumargo, dalam sambutannya mengatakan, rakor ini bertujuan memutakhirkan dan mendiseminasikan dokumen panduan evaluasi laporan uji kesesuaian, agar setiap anggota tim tenaga ahli memiliki kriteria yang sama dan disepakati dalam Tim Tenaga Ahli. “Hal ini untuk mencegah perbedaan hasil evaluasi yang dapat merugikan pihak fasilitas layanan kesehatan atau pasien,” ujar Dedik.
Pada kesempatan yang sama Deputi Perizinan dan Inspeksi Khoirul Huda, melalui arahannya menyatakan, pengawasan yang efektif harus diimbangi dengan pelayanan yang baik serta penyediaan infrastruktur yang memadai. Khoirul menambahkan, rakor ini diharapkan juga dapat memberikan solusi terhadap permasalahan uji kesesuaian selama ini. Khoirul secara simbolis juga menyerahkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 028/K-TIM/I/2017 tentang Tim Tenaga Ahli 2017-2018.
Sementara itu Ketua Tim Tenaga Ahli Djarwani Soeharso Soejoko, menitikberatkan pada tantangan program uji kesesuaian yang selalu meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah pesawat Sinar-X dan teknologi. Oleh sebab itu, sambung Djarwani, tenaga ahli diharapkan selalu mengembangkan metode uji dan evaluasi terhadap pesawat Sinar-X, sekaligus meningkatkan kerja sama.
Agenda rakor kali ini turut membahas mekanisme evaluasi Laporan Hasil Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X dan kriteria kelengkapan suatu Laporan Hasil Uji Kesesuaian, yang disampaikan oleh Lembaga Uji Kesesuaian, kriteria penentuan keandalan suatu pesawat Sinar-X, serta praktik pemeriksaan kelengkapan dan evaluasi Laporan Hasil Uji menggunakan aplikasi Balis Sukses. Adanya penambahan tenaga ahli yang berasal dari Lembaga Uji Kesesuaian, diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat uji kesesuaian pesawat Sinar-X.(dkkn/dai)