Setelah melalui proses audit surveilance yang dilakukan oleh Auditor TUV NORD Indonesia selama 2 hari tanggal 21 – 22 Desember 2020, Balai Diklat kembali dapat mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015. Hal ini disampaikan perwakilan lembaga sertifikasi TUV NORD Indonesia Poernomo Amiprodjo selaku auditor, melalui rapat daring pada sesi exit meeting bersama Kepala Balai Diklat BAPETEN Lukman Hakim dan sejumlah pegawai Balai Diklat, Selasa (22/12/2020) petang.
Atas capaian ini Lukman merasa bersyukur dan mengapresiasi upaya yang dilakukan seluruh pegawai Balai Diklat, sehingga dapat mempertahankan sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Diharapkan dengan prestasi ini dapat membawa Balai Diklat menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.
Penilaian dari sistem manajemen mutu meliputi aspek customer focus, leadership, engagement of people, process approach, improvement, evidence based decision making, relationship management. Lembaga sertivikasi TUV NORD INDONESIA dipilih karena merupakan salah satu lembaga sertifkasi, supervisi, inspeksi dan pengujian terbesar tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia internasional. [BDL/Supeni/BHHK/Yl]
Komentar (0)