Banner BAPETEN
Bahas Pengendalian dan Pengawasan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif, BAPETEN Selenggarakan Courtesy Call dengan BPPMKHP KKP
Kembali     10 November 2025 | Berita BAPETEN | 18 lihat

BAPETEN menyelenggarakan kunjungan kehormatan (courtesy call) dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP KKP), dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif pada Senin, 10 November 2025 di Jakarta.

Tim BAPETEN terdiri dari Plt. Kepala BAPETEN Zainal Arifin, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Yudi Pramono, Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Komunikasi Publik (BHKK) Ishak, Direktur Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) Mukhlisin serta Kepala Biro Organisasi dan Umum (BOU) Indra Gunawan.

imgkonten imgkonten

Mengawali pertemuan ini, Zainal Arifin membuka dengan sambutan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah hadir yaitu Kepala BPPMHK KKP Ishartini, didampingi oleh Kepala Pusat Mutu Pascapenen Widya Rusyanto, Kepala Pusat Mutu Produksi Primer Ari Prabowo, dan Ketua Tim Kerja Kerjasama dan Humas M. Aji Purbayu. Lebih lanjut, Zainal juga membahas perkembangan terkini dan perhatian perihal hasil kelautan dan perikanan terindikasi radioaktif pada beberapa waktu silam.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rinci terhadap dokumen Perjanjian Kerja Sama antara BPPMHK KKP dan Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN tentang Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif.

imgkonten

Secara umum, perjanjian kerja sama ini mencakup pengendalian dan pengawasan, pemindaian dan pengujian kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dukungan infrastruktur dan kepakaran, hingga bentuk kegiatan lainnya yang relevan dengan tujuan untuk menguatkan sinergi sumber daya para pihak untuk pelaksanaan pengendalian dan pengawasan jaminan mutu hasil kelautan dan perikanan terhadap kontaminasi zat radioaktif. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh seluruh pihak. [BHKK/GP]

imgkonten


Komentar (0)


Berita Lainnya

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional